Pemkot Balikpapan Matangkan Perencanaan Pasar Induk, Pastikan Status Lahan Sebelum Dibangun

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                          Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mematangkan rencana pembangunan Pasar Induk, yang digadang-gadang akan menjadi pusat distribusi utama bahan kebutuhan pokok di wilayah selatan Kalimantan Timur.

Saat ini, tahapan pembangunan masih difokuskan pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta penuntasan legalitas lahan seluas 11 hektare yang disiapkan untuk proyek tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri Umar, menjelaskan bahwa proses konsolidasi terus dilakukan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), untuk memastikan kejelasan batas dan status kepemilikan tanah. Dari total 11 hektare, sekitar 5 hektare sudah dinyatakan aman, sedangkan 6 hektare lainnya masih dalam penyelesaian administrasi.

“Kita sedang konsolidasi dengan BKAD untuk memastikan legalitas lahan. Dari hasil verifikasi, 5 hektare sudah clear, tapi 6 hektare masih dianggap bermasalah. Jadi, sementara kita akan fokus dulu pada lahan yang sudah aman,” jelas Haemusri, saat dikonfirmasi, pada hari Kamis, (23/10/2025).

Menurutnya, pembangunan Pasar Induk tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kepastian hukum terhadap seluruh lahan. Oleh karena itu, Pemkot memilih langkah hati-hati, agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

Meskipun proses penyelesaian lahan masih berlangsung, Haemusri memastikan bahwa penyusunan DED Pasar Induk tetap berjalan sesuai rencana. Dokumen teknis ini penting untuk menentukan kebutuhan pembangunan, mulai dari desain bangunan, tata letak los dan kios, hingga fasilitas pendukung seperti jalan dan drainase.

“DED-nya tetap berjalan, karena itu pondasi awal sebelum proyek fisik dimulai. Tapi memang, anggaran untuk pembangunan fisiknya belum tersedia tahun ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Pasar Induk akan dilaksanakan bertahap dan terukur, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kesiapan lahan yang telah bersih secara administratif.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga tengah menyiapkan revitalisasi Pasar Inpres, yang menjadi salah satu prioritas utama bidang perdagangan. Proyek tersebut telah mendapat alokasi anggaran Rp 45 miliar, dan dijadwalkan mulai dibangun pada tahun 2026.

“Untuk saat ini, Wali Kota masih memprioritaskan pembangunan Pasar Inpres. Anggarannya sudah tersedia, dan tahun 2026 proyek itu akan mulai berjalan,” kata Haemusri.

Pembangunan Pasar Inpres diharapkan mampu memperbaiki sistem perdagangan tradisional, sekaligus meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung.

Pemkot Balikpapan menilai bahwa keberadaan Pasar Induk tetap menjadi proyek strategis jangka menengah, yang akan memperkuat sistem distribusi pangan dan logistik di kota ini. Namun, pemerintah daerah menegaskan pentingnya penataan yang cermat sejak awal, agar proyek tidak berhenti di tengah jalan.

“Kita ingin setiap pembangunan pasar dilakukan dengan perencanaan matang. Pasar Induk ini akan menjadi jantung distribusi, jadi semua aspek, baik legalitas, desain, maupun pendanaan harus siap,” tegas Haemusri.

Selain menjadi pusat logistik, Pasar Induk nantinya juga diharapkan dapat menekan harga pangan, memperpendek rantai distribusi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberi ruang bagi pedagang besar dan pelaku UMKM.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai target, Dinas Perdagangan terus berkoordinasi dengan BKAD dan perangkat daerah lainnya. Sinergi antarinstansi ini dinilai penting, untuk menuntaskan persoalan lahan sekaligus mempersiapkan tahap lanjutan pembangunan.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Ini butuh sinergi lintas OPD. Begitu lahan clear, baru kita bisa lanjutkan ke tahap konstruksi,” tutup Haemusri.(*/pkokt-29)

www.swarakaltim.com @2024