SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar segera menuntaskan pembentukan sedikitnya tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing daerah paling lambat Desember 2025. Target ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan di seluruh wilayah Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menekankan bahwa optimalisasi peran Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan program berjalan efektif dan merata.
“Satgas kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab besar untuk menyiapkan lahan di tiga titik lokasi SPPG, agar pelaksanaan program MBG dapat menjangkau seluruh wilayah,” ungkap Sri Wahyuni.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Kaltim telah memiliki 95 SPPG, di mana 54 di antaranya telah beroperasi aktif. Untuk memaksimalkan kinerja, Sri meminta dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap sebaran SPPG, termasuk dukungan infrastruktur, distribusi logistik, serta potensi sumber daya alam di tiap daerah.
Selain memperkuat koordinasi di lapangan, Sri juga mendorong pembentukan grup komunikasi daring antar-pengelola SPPG se-Kaltim.
“Koordinasi tidak boleh berhenti di rapat besar saja. Saya minta dilakukan rapat koordinasi minimal dua minggu sekali dengan pengelola SPPG untuk memantau progres dan mengatasi kendala teknis di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, program MBG bukan sekadar penyediaan makanan bergizi, tetapi juga upaya strategis meningkatkan kesehatan anak sekolah, menekan angka stunting, dan memperkuat ketahanan pangan lokal melalui hasil pertanian dan peternakan daerah.
Sementara itu, Pendamping Koordinator Regional BGN Kaltim, Sirajul Amin Mubarak, menyampaikan bahwa seluruh 95 SPPG di Kaltim telah memiliki SK dan terverifikasi Badan Gizi Nasional (BGN). Dari jumlah itu, 54 SPPG sudah beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan.
Ia juga menambahkan bahwa kini setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai bentuk jaminan keamanan dan kelayakan penyediaan makanan bergizi.
“Total penerima manfaat program MBG di Kaltim mencapai sekitar 129 ribu orang,” ungkapnya.(DHV)