
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Anggota Fraksi Demokrat Perjuangan (FDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Grace Warastuty Langsa, secara umum ada kenaikan pendapatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yakni bersumber dari dana kurang salur sebesar Rp 541 miliar.
“Namun yang sangat kami sayangkan, kenapa tidak ada teralokasikan tambahan untuk Dana Alokasi Kampung (ADK). Padahal kita ketahui bersama melalui program tersebut menjadi celah mempercepat pembangunan di perkampungan guna mewujudkan kemandirian kampung sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakatnya,” katanya baru baru ini sebagaimana termaktub dalam pandangan akhir FDP saat penetapan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Lanjut Wakil Rakyat asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut, padahal kalau dihitung dari dana tambahan transfer sebesar Rp 541 milyar itu, seyogyanya ada yang disisihkan untuk ADK sebesar 10 persen yaitu sekitar Rp 50 miliar yang artinya jika dibagi masing-masing kampung mendapatkan Rp 500 juta perkampung.
“Apabila hal itu terealisasi, kan mampu menjadi penunjang penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan kampung, pembinaan kemasyarakatan kampung, pemberdayaan masyarakat kampung dan utamanya Adalah untuk peningkatan kesejahteraan serta pelayanan publik,” papar Dewan yang juga merupakan Anggota Komisi III lembaga legeslatif Berau itu.
Meskipun, belakangan beberapa kampung terjerat kasus hukum akibat pengelolaan ADK oleh Aparat kampung kurang sesuai aturan. Namun semua kampung bisa disebut rawan, ketika tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan kemampuan manajerial yang baik. Maka, melalui pendamping kampung perlu dibantu untuk memantau supaya pemerintahan kampung dapat berjalan dengan baik.
“Nah, ketika Aparatur kampung memiliki manajerial yang baik terhadap pengelolaan pendanaan, tentu akan terhindar dari tindakan penyelewengan. Kenapa sampai melanggar aturan, karena prosedur tidak terjalankan dengan baik, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya Instansi terkait kami harapkan intens mendampingi pemerintah kampung dalam mengelola ADK nya,” imbuh Grace mengakhiri. (Adv/Nht)