DKK Dorong Seluruh Produsen Pangan Penuhi Standar Higienis

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                  Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan terus memperkuat pengawasan terhadap kualitas pangan yang beredar di masyarakat. Dalam momentum peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, DKK menyerahkan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi kepada tujuh Sarana Produksi Pangan dan Gizi (SPPG), yang telah memenuhi standar kelayakan dalam pengolahan makanan.

Kepala DKK Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut diberikan kepada pelaku usaha, yang telah menjalankan seluruh prosedur produksi secara aman, higienis, dan sesuai ketentuan kesehatan lingkungan.

“Penilaian kami mencakup berbagai aspek, mulai dari penerapan SOP, tahapan proses produksi, pengelolaan lingkungan, hingga pelatihan bagi seluruh pekerja mengenai keamanan pangan. Setelah memenuhi seluruh kriteria, baru kami terbitkan sertifikat layak higienis sanitasi,” ujar Alwiati, di Balai Kota Balikpapan, pada hari Kamis, (13/11/2025).

Ia menambahkan, para pekerja di SPPG tersebut juga telah mengikuti pelatihan penjamah makanan, yang merupakan bagian penting dalam upaya menjamin keamanan produk pangan yang dihasilkan. Dengan demikian, makanan yang dikonsumsi masyarakat Balikpapan diharapkan semakin aman, sehat, dan berkualitas.
“Kita ingin memastikan setiap proses produksi berjalan tanpa risiko kontaminasi. Karena itu, setiap pelaku usaha wajib memiliki pemahaman tentang keamanan pangan, tidak hanya dalam teknis pengolahan tetapi juga dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja,” jelasnya.

Meski demikian, Alwiati tak menutup mata terhadap sejumlah tantangan yang masih dihadapi SPPG di Balikpapan, terutama dalam hal penyediaan air bersih dan pengujian bahan baku.
“SPPG wajib memastikan ketersediaan air baku dan air pengolahan yang memenuhi standar mikrobiologi. Kami melakukan pemeriksaan rutin untuk memastikan tidak ada cemaran bakteri. Air tanah, air isi ulang, bahkan air yang digunakan untuk mencuci peralatan makan harus lolos uji laboratorium,”tegasnya.

Ia berharap, pemberian sertifikat ini dapat menjadi pemicu bagi seluruh SPPG lain di Balikpapan, untuk meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan. Langkah tersebut tidak hanya penting bagi kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk lokal.
“Kami ingin menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya sehat, tetapi juga memiliki standar tinggi dalam produksi pangan. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,”tutup Alwiati.(*/pknop144)

www.swarakaltim.com @2024