Tanjung Redeb, swarakaltim.com — Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkapkan berbagai ciri serta cara mengenali keberadaan bandar narkoba di lingkungan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Berau, AKP Agus Priyanto dalam dalam sesi tanya jawab yang digelar pada Rabu (31/12) bertempat di Command Center Polres Berau, Jalan Jend. Gatot Subroto, Lantai 3.
Dalam pemaparannya, AKP Agus Priyanto menjelaskan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pengedar maupun bandar narkoba yang beroperasi di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Menurutnya, terdapat beberapa indikasi yang dapat menjadi perhatian masyarakat, seperti aktivitas mencurigakan di suatu rumah, tamu yang datang silih berganti dalam waktu singkat, serta adanya transaksi yang dilakukan secara tertutup. Selain itu, bandar narkoba umumnya berupaya menyamarkan kegiatannya dengan memanfaatkan rumah kontrakan atau lokasi yang dianggap aman dari pengawasan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara profesional,” ujar AKP Agus Priyanto.
Ia menegaskan bahwa Polres Berau menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk perlindungan dan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Upaya ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Berau berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan mampu mengenali tanda-tanda keberadaan pengedar maupun bandar narkoba, sehingga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Berau. (Nht/Bin).