Anggaran Dishub Samarinda 2026 Difokuskan untuk Belanja Rutin, Ruang Pengembangan Layanan Kian Terbatas

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal pada tahun anggaran 2026. Kondisi tersebut membuat alokasi belanja Dishub lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan operasional dasar dibandingkan pengembangan layanan transportasi dan lalu lintas.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Manalu, mengungkapkan total pagu anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini berada di kisaran Rp63 miliar. Dari jumlah tersebut, porsi terbesar digunakan untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik penerangan jalan umum (PJU), air, serta kewajiban operasional lainnya.

Manalu menyebutkan, anggaran yang dapat dialokasikan langsung untuk kegiatan teknis perhubungan, khususnya pemeliharaan sarana dan prasarana, sangat terbatas. Dalam setahun, anggaran pemeliharaan hanya sekitar Rp1 miliar.

“Dengan kondisi anggaran seperti ini, ruang untuk kegiatan teknis sangat sempit. Belanja rutin masih menjadi prioritas utama,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Ia tidak menampik, keterbatasan anggaran tersebut berpotensi berdampak pada kualitas pelayanan publik, terutama di sektor PJU dan pengoperasian lampu lalu lintas. Tanpa tambahan anggaran, risiko gangguan layanan dinilai sulit dihindari.

Dalam dokumen perencanaan daerah, Dishub sebenarnya telah mengusulkan sejumlah program strategis, termasuk pengembangan angkutan umum massal sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Namun, kondisi keuangan daerah yang masih berorientasi pada efisiensi membuat usulan tersebut belum sepenuhnya dapat diwujudkan.

“Usulan program cukup banyak, tetapi belum semua bisa direalisasikan karena keterbatasan anggaran,” kata Manalu.

Di sisi lain, Dishub melihat peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor transportasi sungai, khususnya melalui penataan dan penertiban tambatan kapal atau bui-bui di kawasan Harapan Baru. Saat ini, sektor tersebut menyumbang pendapatan sekitar Rp80 juta per bulan atau hampir Rp1 miliar per tahun.

Menurut Manalu, jika penertiban dilakukan sesuai ketentuan teknis dan disertai perbaikan fasilitas dermaga, kontribusi PAD dari sektor transportasi sungai masih dapat ditingkatkan.

Dengan kondisi anggaran yang terbatas, Dishub Samarinda menegaskan tetap berupaya menjaga layanan dasar agar tetap berjalan, sembari berharap ke depan tersedia ruang fiskal yang lebih longgar untuk mendukung peningkatan kualitas transportasi dan keselamatan lalu lintas di kota ini.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024