SAMARINDA, Swarakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur mengusulkan agar dana sebesar Rp98 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan tahap II RSUD Aji Muhammad Salehuddin II atau RS Korpri pada APBD 2026 dialihkan sementara untuk pembenahan fasilitas dan pemenuhan kebutuhan rumah sakit yang telah beroperasi.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan kondisi gedung, sarana prasarana, serta peralatan medis RS Korpri masih perlu dibenahi sebelum pengembangan fisik dilakukan.
“Kami meminta Pemprov Kaltim melalui PUPR untuk memprioritaskan gedung yang sudah ada. Anggaran pengembangan tahap dua kami minta ditahan dulu,” katanya saat ditemui di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (22/1/2026).
Ia menjelaskan, Komisi IV akan mengusulkan pengalihan anggaran tersebut kepada TAPD agar difokuskan pada rehabilitasi gedung yang rusak serta pengadaan peralatan medis yang masih kurang. Di sisi lain, seluruh perizinan pengembangan rumah sakit diminta untuk diselesaikan terlebih dahulu.
H Baba menyebutkan, kapasitas layanan RS Korpri saat ini masih terbatas. Dari rencana 50 tempat tidur, baru sekitar 13 bed yang tersedia dan aktif digunakan. Optimalisasi kapasitas tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas dan jumlah sumber daya manusia.
“Kalau kita maksimalkan fasilitas yang ada sekarang, tentu SDM-nya juga harus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, rekomendasi pengalihan anggaran tersebut belum bersifat final dan masih akan dibahas dalam rapat lanjutan. Namun, pihak rumah sakit sangat berharap dana Rp98 miliar tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kelengkapan fasilitas yang saat ini masih belum memadai.(DHV)