TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Selasa (27/1/2026) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb tersebut ternyata mengevaluasi sejumlah persoalan krusial terkait tahapan dan pelaksanaan pemilu di daerah, yang mana pelaksananya adalah KPU .
Mengutif pada kesimpulan rapat yang menjadi penekanan legeslatif terhadap KPU diminta untuk memperbaiki teknis penyelenggaraan, koordinasi lintas lembaga, maupun transparansi penggunaan anggaran. Hal cukup krusial yang menjadi mengemuka dalam rapat dimana DPRD minta KPU lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah pedalaman dan pesisir.
“Karena DPRD menilai dalam hal tersebut masih terdapat kesenjangan informasi yang berpotensi menurunkan partisipasi pemilih serta menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Makanya kami tekankan hal itu utama untuk KPU evaluasi, sehingga di pemilu berikutnya tidak terjadi lagi,” kata Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto selaku pimpinan RDP yang juga di damping Wakil Ketua II DPRD, Sumadi.
Melalui rapat gabungan itu anggota DPRD juga minta pembenahan terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan KPU, mulai dari aspek teknis penyelenggaraan, efektivitas anggaran, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tahapan lanjutan pemilu.
“Jadi harapan kami melalui RDP ini sinergi antara DPRD dan KPU semakin terjaga, sebab hal ini kunci utama dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Berau,” papar Wakil Rakyat asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Berau, Budia Harianto yang turut hadir dalam RDP Bersama anggota KPU lainnya menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun strategi penguatan sosialisasi dengan melibatkan Badan Ad Hoc, tokoh masyarakat, serta memaksimalkan pemanfaatan media informasi. Namun demikian, ia tidak menampik bahwa keterbatasan anggaran dan kondisi geografis menjadi tantangan yang harus dihadapi secara realistis.
Dalam penyampaiannya, Budi menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap seluruh masukan dan kritik yang disampaikan DPRD sebagai bentuk pengawasan lembaga legislatif. Ia mengakui bahwa dinamika di lapangan tidak terlepas dari berbagai tantangan, khususnya keterbatasan waktu, regulasi yang terus diperbarui, serta kondisi geografis Berau yang cukup luas dan beragam.
“Kami tidak menutup mata terhadap kritik tersebut. Ke depan, KPU Berau akan meningkatkan intensitas koordinasi dengan pemerintah daerah dan DPRD agar dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lebih optimal,” tegasnya.
Dengan adanya forum evaluatif ini, diharapkan seluruh tahapan pemilu ke depan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip demokrasi, sekaligus meminimalkan potensi konflik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum.
Rapat gabungan tersebut menjadi ruang awal bagi DPRD dan KPU Berau untuk menyamakan persepsi, mengingat perubahan jumlah kursi dan dapil bukan hanya soal teknis pemilu, tetapi juga menyangkut representasi politik masyarakat Berau di masa mendatang. (Nht/Bin)