BPK Soroti Kinerja Pengelolaan Pariwisata Berau, DPRD Dorong Perbaikan Infrastruktur dan Layanan Pendukung

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Mengacu akan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap kinerja pengelolaan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal Subroto, dalam wawancara yang digelar di Kantor DPRD, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Selasa (4/2/2026).

Beliau menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK tersebut bukan merupakan temuan keuangan, melainkan temuan kinerja yang dilakukan terhadap pelaksanaan program pembangunan pariwisata sejak tahun 2023 hingga semester I tahun 2025. Penilaian ini difokuskan pada efektivitas dan kesiapan daerah dalam mengelola sektor pariwisata sebagai program unggulan Kota Sanggam.

Menurutnya, sektor pariwisata menjadi sorotan utama karena Berau dikenal luas sebagai daerah tujuan wisata, baik di tingkat regional maupun nasional. Namun, hasil penilaian BPK di lapangan menunjukkan masih banyak kekurangan mendasar yang perlu segera dibenahi agar daya saing pariwisata daerah ini dapat meningkat. “BPK melihat langsung ke lapangan dan menemukan berbagai kekurangan, terutama terkait infrastruktur pendukung pariwisata. Ini bukan masalah hukum, tetapi koreksi atas kinerja agar ke depan bisa lebih baik,” ujar Subroto.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah kondisi infrastruktur jalan menuju objek wisata. BPK merekomendasikan agar akses jalan diperbaiki dan diperlebar demi menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan. Rekomendasi ini ditujukan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) sebagai Instansi pendukung utama.

Selain itu, persoalan ketersediaan jaringan telekomunikasi juga menjadi perhatian. BPK menilai masih banyak kawasan wisata di Berau yang berada dalam kondisi blank spot atau belum terjangkau sinyal komunikasi. Kondisi ini dinilai dapat menghambat kenyamanan wisatawan dan memengaruhi citra pariwisata daerah. Oleh karena itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) diharapkan segera melakukan percepatan penanganan.

Tidak hanya itu, aspek transportasi dan keselamatan juga masuk dalam rekomendasi BPK. Minimnya rambu-rambu lalu lintas di jalur menuju destinasi wisata dinilai berisiko bagi pengunjung. Perbaikan ini menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub), demi menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas wisatawan.

Subroto menekankan bahwa pengelolaan pariwisata tidak bisa dibebankan semata-mata kepada Dinas Pariwisata. Menurutnya, mengacu pada rekomendasi BPK, sektor ini membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), mulai dari DPUPR, Diskominfo, Dishub, hingga sektor pendukung lainnya seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), rumah makan dan lainnya.

“Pariwisata itu ekosistem. Wisatawan butuh jalan yang baik, sinyal yang lancar, makanan yang layak, hingga akomodasi yang memadai. Semua sektor harus terlibat apabila destinasi wisata daerah kita tercinta ini ingin maju dan menarik pengunjung,” jelas Dewan asal Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Ia berharap rekomendasi BPK tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah daerah agar pembangunan pariwisata Berau ke depan lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. “Ini koreksi kinerja, bukan sanksi hukum. Harapannya, pariwisata Bumi Batiwakkal bisa dibenahi secara menyeluruh dan benar-benar menjadi kebanggaan daerah,” pungkas Subroto. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024