
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sektor kesehatan di wilayah perbatasan Kecamatan Gunung Tabur hingga saat ini masih menghadapi persoalan serius, terutama terkait ketersediaan ambulans dan tenaga medis.
Kondisi tersebut sehingga mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, sebagaimana disampaikan Legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Feri Kombong dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Gunung Tabur, Kamis (12/2/2026).
“Dengan demikian, kami meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memberikan perhatian khusus terhadap Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pusat layanan kesehatan utama. Kami harapkan agar ada satu unit ambulans yang ditempatkan di pustu perbatasan. Jaraknya sangat jauh, sehingga ketika terjadi kondisi darurat, harus ada kendaraan untuk merujuk pasien,” kata Feri.
Menurutnya, ketiadaan ambulans membuat proses rujukan pasien dalam kondisi gawat darurat menjadi lambat dan berisiko tinggi. Warga di wilayah perbatasan kerap harus mencari kendaraan secara mandiri untuk membawa pasien ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, yang tentu saja memakan waktu dan biaya tambahan.
Selain persoalan sarana transportasi medis, Feri juga menyoroti minimnya tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut. Saat ini, kata dia, hanya terdapat satu perawat yang bertugas secara tetap, sementara tenaga bidan masih sangat terbatas.
“Tenaga medis masih sangat kurang. Ada satu perawat, tetapi bidannya tidak cukup. Bahkan satu bidan harus melayani beberapa pustu di Gunung Tabur,” jelas Wakil Rakyat yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Sanggam tersebut.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan dasar, terutama bagi ibu hamil, persalinan, dan pelayanan kesehatan anak. Beban kerja yang tinggi dan cakupan wilayah yang luas membuat pelayanan tidak maksimal. Persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dalam rapat Komisi I DPRD. Bahkan, sempat muncul gagasan agar pola penempatan tenaga kesehatan di daerah terpencil mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan kenyamanan tinggal.
“Kalau bisa, dicari tenaga kesehatan pasangan suami istri. Misalnya istrinya bidan, suaminya perawat. Dengan begitu mereka bisa lebih betah dan bertugas dalam jangka panjang di sana,” tutur Dewan yang juga Anggota Komisi yang membidangi sektor Kesehatan di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu yakni Komisi I.
Gagasan tersebut muncul dari realitas di lapangan, di mana banyak tenaga medis yang enggan bertahan lama di wilayah terpencil karena keterbatasan fasilitas dan kondisi geografis yang menantang. Akibatnya, rotasi tenaga kesehatan sering terjadi dan berdampak pada kesinambungan pelayanan.
Konflik utama yang disoroti dalam forum tersebut adalah kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah pusat dan perbatasan. Di satu sisi, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun di sisi lain, fasilitas dan sumber daya manusia di wilayah terpencil masih jauh dari memadai.
“Jadi, peningkatan layanan kesehatan di perbatasan bukan sekadar soal fasilitas, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak dan cepat, terutama dalam situasi darurat. Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai masyarakat di perbatasan merasa tertinggal. Pemerataan layanan ini harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.
Melalui penyampaian tersebut, DPRD Kabupaten Berau berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret, baik melalui pengadaan ambulans maupun penambahan tenaga medis, guna memastikan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan Gunung Tabur berjalan optimal dan merata. (Adv/Nht/Bin)