Pansus Pokir DPRD Kaltim dan Pemprov Belum Temui Titik Temu Soal Kamus Usulan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pembahasan mengenai kamus usulan pembangunan antara Panitia Khusus (Pansus) Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga kini belum menemukan titik temu. Perbedaan pandangan muncul terkait jumlah program yang akan dimasukkan dalam daftar usulan pembangunan daerah.

Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa hasil kerja pansus sebelumnya telah merumuskan sebanyak 160 program. Dari jumlah tersebut, 97 program masuk dalam kategori Belanja Langsung (BL) yang diharapkan dapat dimasukkan dalam kamus usulan pembangunan.

Namun dalam pembahasan bersama pemerintah provinsi, jumlah usulan yang ingin diakomodasi jauh lebih sedikit.

“Sampai saat ini kami Pansus Pokir belum bersepakat dengan Pemprov Kaltim, karena hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim ini kan melahirkan kamus usulan yang jumlah Belanja Langsung itu mencapai 97 dari total 160 program,” kata Baharuddin Demmu.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hanya bersedia memasukkan 25 usulan dalam kamus tersebut.

Situasi ini dinilai berpotensi membuat sebagian besar aspirasi masyarakat yang dikumpulkan anggota DPRD saat masa reses tidak dapat direalisasikan.

“Nah tiba-tiba Pemprov ini melalui Bappeda hanya mau mengakomodir 25. Nah kami juga sampai hari ini belum bersepakat dengan Pemprov, karena jika hanya 25 item yang diakomodir dalam kamus usulan, banyak usulan dari rakyat hasil reses itu tidak terakomodir,” ujarnya.

Bahar menegaskan, apabila aspirasi masyarakat tidak masuk dalam kamus usulan pembangunan, maka anggota DPRD akan kesulitan untuk memperjuangkan program tersebut agar dapat direalisasikan.

“Apabila usulan rakyat itu tidak terakomodir dalam bentuk kamus usulan, pasti kita tidak bisa membantu. Nah itu yang berbahaya bagi kita anggota DPRD,” tegasnya.

Ia juga menuturkan bahwa dari 25 usulan yang ingin dimasukkan Pemprov Kaltim dalam kamus usulan, sebagian besar berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Nah kalau dilihat, 25 usulan yang ingin diakomodir Pemprov Kaltim dalam kamus usulan itu lebih banyak berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

Bahar pun mempertanyakan efektivitas pembentukan Pansus Pokir DPRD Kaltim jika hasil kerja mereka tidak dijadikan rujukan utama dalam penyusunan kamus usulan pembangunan daerah.

“Jadi poin itu mengerucut jadi 25 kamus usulan. Nah itu yang kami belum sepakat. Kalau seperti itu buat apa dibuat Pansus Pokir kemarin, harusnya Pemprov saja yang bikin kalau seperti itu,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024