Modus Iming Iming Uang, Gadis 12 Tahun Diasusila Penjaga Penginapan

Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Berbekal modus iming iming sejumlah uang, seorang pria (63) tega melakukan tindak asusila kepada seorang gadis dibawah umur (12).  Melihat perubahan pada diri korban, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan orangtua korban, kemudian diteruskan laporan ke pihak Polsek Talisayan.

Pasca menerima laporan dari orangtua korban, Unit Reskrim Polsek Talisayan Polres Berau langsung bergerak dan  mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan. Penindakan dilakukan pada 2 April 2026.

Kapolsek Talisayan AKP Rachmat Wiwid Dianto menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari informasi pihak sekolah kepada orang tua korban. “Guru korban menyampaikan adanya indikasi permasalahan yang dialami anak, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak keluarga,” ujarnya.

Korban berinisial NH (12), seorang pelajar perempuan, diduga menjadi korban perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh terlapor berinisial AN alias AB (63), yang bekerja sebagai penjaga penginapan. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga melakukan aksinya lebih dari satu kali dengan berbagai modus pendekatan kepada korban.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Talisayan. Kami kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,” jelas Kapolsek.

Dalam proses penanganan perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara.

AKP Rachmat Wiwid Dianto menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban. “Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau kejahatan terhadap anak. “Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkasnya. (Nht/Azs).

www.swarakaltim.com @2024