BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan resmi memberlakukan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan produktif. Kebijakan ini berlaku mulai Jumat, 10 April 2026
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4.3/737/E/Setda tanggal 8 April 2026.
WFH dilaksanakan mulai 10 April 2026 untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan, kecuali jabatan pimpinan tinggi pertama, administrator, camat, dan lurah yang tetap wajib masuk kantor.
“Perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti DPMPTSP dan Disdukcapil, juga tetap WFO,” jelas Purnomo, Kamis (9/4/2026).
Walaupun sebenarnya banyak layanan pemerintahan telah dilakukan secara online, Purnomo menegaskan bahwa petugas tetap disiapkan, untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan teknis secara langsung.
Dalam pelaksanaan WFH, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi pada pukul 08.00 dan 16.30 WITA, serta membuat laporan kinerja harian. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab mengatur proporsi ASN yang WFH, agar pelayanan publik tidak terganggu dan tetap berjalan dengan lancar.
“Kami berharap WFH ini juga memberikan efisiensi, misalnya penghematan listrik, air, dan BBM. Pengawasan tetap berjalan, pegawai yang WFH harus dapat dihubungi dan menelpon atasan jika diperlukan,” tambahnya.
Purnomo menegaskan bahwa kegiatan di luar kantor harus sesuai dengan tugas resmi ASN. “Apabila ditemukan ASN keluar kota atau ke mal, kami akan lihat konteksnya. Jika tidak terkait tugas, hal itu akan menjadi perhatian tim disiplin,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini berlaku sampai pengaturan lebih lanjut dari pemerintah pusat, menandai langkah awal Balikpapan dalam modernisasi budaya kerja ASN yang lebih adaptif dan efisien, sejalan dengan tren pemerintahan digital dan optimalisasi pelayanan publik. “Kita mengikuti turunan dari pusat,” terangnya.(Adv Diskominfo Balikpapan)