DPRD Soroti Persiapan RS Baru Berau, Dinilai Belum Penuhi Standar Ideal

TANJUNG REDEB, Swarakamltim.com – Persiapan operasional rumah sakit (RS) baru Kabupaten Berau kembali mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Para Legislator tersebut menilai sejumlah aspek teknis dan administratif masih belum memenuhi standar ideal menjelang target pembukaan yang sudah semakin dekat.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Berau M Ichsan Rapi, proses perizinan menjadi salah satu hambatan utama yang perlu segera dibereskan sebelum mengoperasikan fasilitas Kesehatan tersebut. Sebab, beberapa dokumen legalitas belum rampung sepenuhnya, sementara waktu operasional yang direncanakan tinggal hitungan bulan. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat kelancaran layanan jika tidak dipercepat secara serius.

Selain persoalan administrasi, Ichsan juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM)nya. Dengan ukuran gedung yang cukup besar dan kapasitas layanan yang direncanakan cukup luas, dia menilai komposisi tenaga medis harus benar-benar proporsional. Kekurangan SDM dapat mengakibatkan beban kerja tidak seimbang dan menurunkan kualitas pelayanan sejak hari pertama rumah sakit beroperasi.

“Jadi, sebelum RS baru itu dibuka, kita harus memastikan bahwa tenaga kesehatannya cukup. Jangan sampai bangunan megah tetapi pelayanannya terhambat karena personel tidak memadai,” tegas Legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut baru baru ini.

Isu lingkungan juga tak luput dari perhatian. Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada tidak jauh dari area RS dinilai berpotensi menimbulkan masalah sanitasi dan kenyamanan pasien. Dirinya menilai, keberadaan fasilitas pengolahan sampah yang terlalu dekat dengan RS dapat memunculkan persoalan bau, pencemaran udara, hingga aspek higienitas yang dapat mengganggu operasional fasilitas kesehatan.

Menurutnya, aspek lingkungan merupakan faktor sensitif dalam operasional rumah sakit karena berkaitan langsung dengan keamanan dan sterilitas lingkungan. Dia menilai perlu ada evaluasi serius agar standar sanitasi tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak buruk jangka panjang.

“Kita harus objektif melihat bahwa faktor lingkungan tidak bisa dianggap remeh. Rumah sakit menuntut area yang bersih dan steril,” ujarnya.

Lanjut Dewan yang akrab di sapa Icang itu, harap masukan yang dirinya sampaikan diterima sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan investasi besar di sektor kesehatan ini tidak menjadi proyek yang tergesa-gesa dan justru menimbulkan persoalan baru.

“Saya menekankan pentingnya pematangan perencanaan agar rumah sakit tersebut dapat benar-benar melayani masyarakat secara optimal setelah dibuka. Ini investasi besar, kalau perencanaannya tidak matang, justru masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” tutupnya. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024