Tanjung Redeb, swarakaltim.com – Sebagai bentuk keseriusan satuan Polres Berau dalam memerangi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Berau, Rabu (22/04/2026) Satuan Reserse Narkoba Polres Berau Kembali memusnahkan 484,97 Gram Narkoba golongan I jenis Sabu. Pemusnahan dilakukan di Ruang Rupatama Polres Berau, Jalan Gatot Subroto, Sei Bedungun.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, jajaran Satresnarkoba, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Jaksa Penuntut Umum Kejari Berau, penasihat hukum tersangka, perwakilan Kesbangpol, serta para tersangka yang terlibat dalam perkara tersebut.
Wakapolres Berau Kompol Noor Dhianto menyampaikan bahwa Sabu yang dimusnahkan berasal dari 8 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, dimana 10 diantaranya adalah laki laki dan 3 lainya adalah Perempuan. Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika Gol. 1 jenis Sabu tersebut selain dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum (Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim) juga dihadiri oleh tersangka pelaku tindak pidana Narkotika beserta Penasehat Hukum dari tersangka.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan memasukkan barang bukti sabu ke dalam rebusan air yang dicampur dengan detergen dan selanjutnya air rebusan tersebut dibuang di septic tank.
“Proses ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan langsung oleh seluruh pihak terkait agar berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berat, di antaranya Pasal 609 KUHP serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati, tergantung berat dan peran masing-masing tersangka.
“Pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Berau menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan di wilayah Bumi Batiwakkal. (Nht/Sof).