BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengambil langkah tegas untuk menekan penyalahgunaan elpiji 3 kilogram (LPG subsidi). Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa distribusi gas bersubsidi harus tepat sasaran, sekaligus membuka opsi penerapan sanksi sosial bagi pelanggar.
Menurut Rahmad, elpiji 3 kilogram yang identik dengan tabung hijau diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu. Ia menyoroti masih adanya praktik penggunaan oleh warga mampu, termasuk kalangan yang seharusnya tidak berhak.
“Kalau yang mampu ikut menggunakan, itu berarti mengambil hak masyarakat miskin,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan berbasis sosial, Rahmad bahkan menggagas pemberian penanda atau sanksi sosial bagi rumah tangga yang terbukti menyalahgunakan LPG subsidi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik.
Selain itu, ia memastikan bahwa larangan penggunaan LPG 3 kg juga telah diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan sebagai contoh bagi masyarakat.
“ASN sudah kami ingatkan, jangan menggunakan gas 3 kilogram. Ini bagian dari komitmen agar subsidi tepat sasaran,” ujarnya. Senin (4/5/2026)
Rahmad juga menekankan pentingnya pengawasan kolektif. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga Pertamina, media, organisasi masyarakat (ormas), serta unsur Forkopimda diharapkan ikut berperan aktif.
“Media juga bisa ikut mengawasi, menanyakan apakah pengguna itu benar-benar berhak atau tidak,” katanya.
Di tengah upaya penertiban, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap LPG subsidi, yakni melalui penambahan jaringan gas (jargas) rumah tangga.
Menurut Rahmad, penggunaan jargas dinilai lebih efektif dan stabil, serupa dengan sistem pembayaran listrik. Saat ini, pemerintah tengah mengusulkan penambahan jaringan gas sekaligus tambahan kuota LPG.
“Kami ajukan penambahan jargas dan juga kuota LPG sekitar 20 ribu. Harapannya ini bisa mengurangi kelangkaan di masyarakat,” jelasnya.
Kebijakan ini menunjukkan pendekatan ganda Pemkot Balikpapan: di satu sisi memperketat pengawasan agar subsidi tepat sasaran, di sisi lain memperkuat infrastruktur energi alternatif guna mengurangi tekanan terhadap distribusi LPG 3 kilogram.(Adv Diskominfo Balikpapan)