SAMARINDA, Swarakaltim.com – Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah mencapai kesepakatan untuk menindaklanjuti usulan penggunaan hak angket terhadap kebijakan pemerintah provinsi. Keputusan tersebut diambil melalui rapat konsolidasi pimpinan yang berlangsung pada Senin malam (4/5/2026), sebagai respons terhadap aspirasi kelompok masyarakat yang mengawal proses tersebut di gedung dewan.
Dukungan terhadap hak penyelidikan resmi ini diklaim telah memenuhi syarat administratif sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD. Saat ini, tercatat sebanyak 22 anggota dari enam fraksi telah menandatangani usulan sebagai inisiator, jumlah yang telah melampaui syarat minimal dukungan dari dua fraksi atau 10 anggota dewan.
“Rapat konsolidasi pimpinan sudah tuntas dan alhamdulillah enam dari tujuh fraksi telah menyampaikan sikap setuju. Dukungan saat ini sudah ditandatangani oleh 22 anggota. Ini adalah respons nyata kami terhadap pergerakan masyarakat yang terus mengawal isu ini,” ujar Nurhadi Saputra, Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim.
Dalam forum konsolidasi tersebut, dilaporkan bahwa hanya Fraksi Golkar yang memilih untuk tidak ikut dalam kesepakatan pengguliran hak angket.
Nurhadi menjelaskan bahwa pemilihan opsi hak angket, alih-alih hak interpelasi, bertujuan untuk mengakomodasi harapan publik yang menginginkan adanya pendalaman materi secara komprehensif.
“Kami tidak ingin mengkhianati perjuangan teman-teman di luar yang masih bertahan sampai malam ini. Jika kami arahkan ke interpelasi, dikhawatirkan akan menimbulkan kekecewaan besar. Kami juga mempertimbangkan stabilitas daerah agar situasi tetap kondusif dan aksi tidak terus berlanjut karena harapan publik tidak terpenuhi,” tambah Nurhadi Saputra mengenai alasan pemilihan instrumen politik tersebut.
Setelah pengumuman sikap fraksi tersebut, massa aksi yang berada di luar gedung membubarkan diri secara tertib pada larut malam. Tahapan selanjutnya kini menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan rapat paripurna.
“Kami akan menunggu jadwal dari Banmus untuk menentukan kapan paripurna digelar. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur tanpa mencederai amanah yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.(DHV)