BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengambil langkah antisipatif, dalam menjaga kelancaran mobilitas warga selama pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Syarifuddin Yoes yang diperkirakan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Tidak hanya fokus pada pengalihan arus, kebijakan ini juga diarahkan untuk menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertata dan aman, terutama di jalur permukiman yang kini menjadi rute alternatif kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Patturahman, menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari kewenangan jalan nasional yang dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sementara Pemkot berperan dalam mendukung rekayasa lalu lintas di lapangan.
“Yang menjadi leader dalam pekerjaan ini adalah Balai Besar Jalan Nasional, termasuk pengawasan dan pengendalian,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut dia, rekayasa lalu lintas yang disiapkan bukan sekadar pengalihan arus, tetapi juga penataan ulang pola mobilitas di sejumlah titik yang selama ini menjadi jalur padat kendaraan.
Salah satu perubahan signifikan adalah penerapan sistem satu arah di kawasan Jalan Punai yang sebelumnya digunakan dua arah. Kebijakan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan adanya potensi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang terbatas.
“Mulai malam ini akan dipasang water barrier dan jalur di Punai kita jadikan satu arah untuk meningkatkan keselamatan,” jelasnya.
Dalam skema baru tersebut, kendaraan dari arah BJBJ menuju Ruhui Rahayu akan dialihkan melalui Jalan Punai. Sementara arus sebaliknya diarahkan melewati kawasan Perumahan Vila Damai yang dibuka sebagai jalur alternatif 24 jam.
Penataan ini sekaligus membuka akses baru yang lebih fleksibel bagi masyarakat di kawasan permukiman sekitar. “Ini juga menjadi kesempatan untuk mengoptimalkan jalur lingkungan sebagai bagian dari sistem transportasi kota,” kata Fadli.
Jika kendaraan berat dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas enam ton, Dishub mengarahkan penggunaan jalur utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MT Haryono yang dinilai lebih siap menampung beban kendaraan besar.
Meski ada pengalihan rute, jam operasional kendaraan berat tetap dipertahankan pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 Wita. Dengan adanya pengaturan ini tidak hanya menjaga kelancaran selama proyek berlangsung, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Balikpapan.(Adv Diskominfo Balikpapan)