Perluas Layanan Air Bersih Perumda Batiwakkal Terkendala Pendanaan dan Tarif

Foto Dirut Perumda Batiwakkal Berau Saipul Rahman

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menurut Direktur Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, kemampuan perusahaan yang di pimpinnya untuk memperluas layanan air bersih sangat bergantung pada sumber pendapatan yang sebagian besar berasal dari tarif air yang dibayarkan pelanggan.

Sementara itu, tarif air di Kabupaten Berau disebut belum mengalami penyesuaian sejak tahun 2011. Kondisi ini membuat ruang fiskal PDAM untuk melakukan investasi jaringan baru menjadi terbatas. “Kalau tarif tidak berubah sementara biaya operasional terus naik, lalu semua tanggung jawab dibebankan ke perusahaan, tentu rasanya kurang adil,” katanya.

Sebagai perbandingan, Saipul menyebutkan bahwa sejumlah daerah lain di Kalimantan Timur telah menetapkan tarif air yang lebih tinggi. Contoh Kabupaten Kutai Timur, tarif air telah mencapai sekitar Rp 9.500 per meter kubik, hampir dua kali lipat dari tarif yang berlaku di Kota Sanggam.

Menurutnya, tingginya tarif di daerah lain bukan tanpa alasan, melainkan karena biaya operasional yang besar akibat luasnya wilayah pelayanan. Kondisi tersebut sebenarnya mirip dengan Berau yang juga harus melayani wilayah-wilayah terpencil dengan biaya distribusi yang tidak sedikit.

PDAM Berau, kata Saipul, juga menghadapi tantangan serupa karena harus melayani daerah yang cukup jauh dari pusat kota, seperti Kecamatan Biduk-Biduk dan sejumlah wilayah pesisir lainnya. Distribusi air ke daerah tersebut membutuhkan biaya operasional tinggi, termasuk untuk bahan bakar operasional instalasi maupun distribusi.

“Kita harus membeli bahan bakar, menjalankan instalasi, dan menyalurkan air ke wilayah yang jauh. Itu semua membutuhkan biaya operasional yang tidak kecil,” jelasnya lagi.

Di tengah kondisi tersebut, Perumda juga harus memperluas jaringan pipa untuk meningkatkan jumlah pelanggan. Namun tanpa dukungan pendanaan yang memadai, upaya tersebut menjadi sulit dilakukan secara cepat. Kebetulan lagi, hingga saat ini dukungan pendanaan dari Pemerintah daerah dalam bentuk penyertaan modal juga sangat terbatas.

“Jadi, penyertaan modal terakhir yang diterima PDAM pada tahun 2021 lalu, yang saat itu digunakan untuk program pemasangan sambungan air gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tuturnya.

Lanjut Saipul, bantuan dalam bentuk subsidi operasional juga disebut sudah tidak lagi diberikan sejak lama. Dirinya juga menjelaskan bahwa subsidi berbeda dengan penyertaan modal. Subsidi biasanya diberikan untuk menutup selisih antara biaya produksi air dengan tarif yang dibebankan kepada pelanggan.

“Namun setelah tahun 2011, skema subsidi tersebut tidak lagi diberikan Pemerintah daerah, sehingga PDAM harus menanggung seluruh biaya operasional dari pendapatan internal perusahaan,” papar Pemimpin perusahaan pelat merah tersebut. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024