Jawab Sorotan 7 Fraksi DPRD Kaltim, Wagub Seno Aji Perintahkan Inspektorat Bereskan Temuan BPK

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berjanji akan langsung bergerak cepat untuk membereskan berbagai catatan merah yang dilayangkan oleh parlemen daerah. Respons cepat ini menyusul gelombang kritik yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD Kaltim dalam rapat paripurna mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut mencuat setelah mayoritas fraksi di Karang Paci memberikan rapor kritis terhadap performa keuangan daerah sepanjang tahun lalu. Sorotan tajam dari para legislator tidak hanya tertuju pada penurunan nilai APBD dan pendapatan daerah, tetapi juga mencakup adanya temuan berulang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menanggapi rapor merah tersebut, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa jajaran eksekutif memandang kritik dari legislatif sebagai instrumen pengawasan yang wajib disikapi secara serius. Dirinya menjamin masukan itu akan menjadi bahan evaluasi berkala demi memperbaiki mutu tata kelola keuangan ke depan.

“Kita juga harus mengikuti apa yang disampaikan DPRD karena itu bagian dari fungsi pengawasan mereka. Nanti pemerintah akan meminta BPKAD dan Inspektorat segera menyelesaikan pekerjaan rumah terkait temuan-temuan BPK yang harus kita rapikan dan segera selesaikan,” tegas Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Senin (15/6/2026).

Dalam dinamika sidang, Fraksi Golkar secara terbuka mengingatkan jajaran Pemprov Kaltim agar tidak terlena dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut partai beringin, predikat WTP jangan sampai sekadar menjadi pajangan administratif, melainkan harus linier dengan peningkatan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput.

Nada serupa juga disuarakan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang mendesak adanya transparansi penuh atas tindak lanjut rekomendasi audit pasca-pemeriksaan oleh BPK. Fraksi banteng moncong putih ini menyoroti manajemen aset milik daerah yang dinilai masih lambat dan belum mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara optimal.

Di sisi lain, Fraksi PKB membongkar adanya sumbatan pada sistem perencanaan kerja yang berdampak langsung pada rendahnya daya serap anggaran di sejumlah sektor strategis. Ketimpangan ini dinilai sangat merugikan publik karena menghambat jalannya proyek infrastruktur, program pembenahan sektor pendidikan, hingga kualitas pelayanan medis.

Menyikapi deretan keluhan lintas fraksi itu, Wagub Seno Aji menggarisbawahi bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atau mengabaikan masukan tersebut. Pemprov Kaltim mengklaim berada di frekuensi yang sama dengan parlemen untuk segera melakukan langkah mitigasi dan perbaikan kinerja birokrasi.

“Kami sepaham dengan yang disampaikan anggota DPRD dari seluruh fraksi. Semua masukan itu akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas Seno Aji.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024