Jawab Tuduhan Manipulasi Sistem SPMB, Pemkot Samarinda Buka Validasi Lapangan dan Siapkan Sekolah Alternatif

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Polemik pergeseran peringkat dan penolakan berkas dalam penerimaan siswa baru jenjang SMP di Kota Samarinda akhirnya diurai secara transparan oleh tim pengawas gabungan. Di tengah mencuatnya isu miring mengenai keandalan sistem digital, pemerintah daerah membongkar akurasi data geografi dan administrasi guna meluruskan salah paham sekaligus menyodorkan solusi nyata bagi belasan calon siswa yang sempat telantar.

Penyisiran data ini menjadi langkah akuntabilitas yang mutlak dilakukan mengingat tingginya tensi sosial dari para wali murid yang dikoordinir oleh lembaga swadaya masyarakat. Tim pengawas yang bergerak di bawah surat keputusan kepala daerah menegaskan bahwa muruah integritas sistem zonasi di Kota Tepian harus tetap berdiri tegak di atas basis pembuktian ilmiah (scientific).

“Kami hadir secara lengkap bersama perwakilan Diskominfo, Disdikbud, dan TWAP untuk memberikan penjelasan resmi mengenai 36 aduan yang dikoordinir oleh perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Reaksi Cepat (TRC). Kami tegaskan bahwa pelaksanaan evaluasi pengaduan ini bekerja secara profesional berdasarkan fakta riil, bukan berdasarkan asumsi atau opini liar yang berkembang,” kata Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Senin (13/7/2026).

Firdaus Akbar meluruskan kekhawatiran para orang tua mengenai pergerakan peringkat yang dinilai janggal selama masa pendaftaran online. Secara teknis, sistem seleksi terus bergerak dinamis secara real-time seiring masuknya pendaftar baru yang memiliki titik koordinat lebih dekat, sehingga perubahan posisi pemeringkatan sebelum penutupan resmi murni merupakan proses kompetisi geografi yang sah.

“Terkait tuduhan adanya permainan perubahan ranking, tim IT dari Diskominfo sudah menelusuri jejak digitalnya dan membuktikan bahwa sistem ini tidak bisa dimanipulasi atau diintervensi oleh panitia. Bahkan untuk beberapa kasus jalur afirmasi, kami melakukan pengecekan langsung ke Kementerian Sosial untuk menguji keabsahan desil kemiskinan pendaftar, dan hasilnya mereka gugur karena berada di Desil 6 dari syarat maksimal Desil 1 sampai 4,” sambung Firdaus Akbar.

Berdasarkan potret data evaluasi, ketegangan pendaftaran ini sejatinya dipicu oleh penumpukan berkas pada segelintir sekolah yang dianggap prioritas oleh masyarakat. Padahal, jika dirata-ratakan secara keseluruhan kota, tingkat keterisian bangku sekolah negeri baru menyentuh angka 95,60 persen dengan sisa daya tampung kosong yang masih sangat melimpah.

“Ketersediaan bangku kosong setelah pengumuman kelulusan utama masih ada 396 kursi secara agregat. Masalahnya bukan kita kekurangan kursi di Samarinda, tetapi sebaran kursi itu tidak sesuai dengan domisili pilihan keluarga, serta adanya penolakan dari orang tua saat ditawarkan ke sekolah negeri lain karena masih menganggap ada sekolah favorit,” urai Plt. Firdaus Akbar.

Guna menyelamatkan nasib 17 calon siswa yang belum terakomodasi, pemkot menolak opsi pemaksaan penambahan jumlah murid di sekolah yang sudah kelebihan muatan. Kebijakan tersebut diambil demi menjaga kualitas kegiatan belajar mengajar agar tetap ideal dan sesuai standar kementerian, sehingga solusi diarahkan pada pendistribusian ke sekolah alternatif yang lokasinya berada di pinggir kota.

“Saat ini sudah ada 19 murid dari kelompok pengadu yang bersedia menerima penempatan sekolah negeri dan statusnya telah terdaftar secara resmi. Sekarang fokus kami bersama Disdik adalah melakukan validasi harian untuk mencocokkan waktu tempuh serta akses transportasi bagi 17 anak tersisa agar opsi sekolah alternatif yang kami berikan nanti benar-benar rasional bagi keluarga,” tegas Firdaus Akbar.

Sebagai penutup, pemkot memastikan kanal pengaduan ke depan akan dibuat lebih transparan dengan sistem nomor tiket digital agar masyarakat bisa memantau status berkas secara berkala. Seluruh temuan log aplikasi dari tim pengawas ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi total bagi penataan zonasi serta pemerataan kualitas guru pada tahun ajaran berikutnya.

“Bapak Wali Kota menginginkan pelaksanaan SPMB ini berjalan berintegritas dan bermartabat tanpa ada praktik titip-menitip siswa demi rasa keadilan bagi seluruh anak Samarinda. Kami meminta para orang tua mengikuti informasi dari kanal resmi dan segera memberikan konfirmasi persetujuan karena fasilitasi sekolah alternatif ini dibatasi oleh tenggat waktu,” pungkas Firdaus Akbar.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024