TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sejumlah program pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang telah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Berau pada tahun anggaran 2026 hingga kini belum menunjukkan aktivitas di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat, khususnya kalangan petani yang berharap infrastruktur pengairan segera diperbaiki untuk mendukung produktivitas lahan pertanian.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau, Hendra Pranata, menjelaskan hal tersebut saat ditemui di Kantor DPUPR Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb. Ia menyebutkan bahwa seluruh paket pekerjaan yang telah direncanakan masih berada pada tahapan pengadaan sehingga belum dapat memasuki fase konstruksi.
Menurut Hendra, keterlambatan dimulainya pekerjaan bukan disebabkan oleh perubahan program ataupun kendala teknis di lapangan, melainkan karena setiap proyek wajib melalui prosedur administrasi yang telah ditetapkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selama proses tersebut belum selesai, pelaksanaan fisik belum bisa dilakukan.
“Programnya tetap berjalan sesuai perencanaan. Namun saat ini seluruh paket masih menunggu selesainya proses pemilihan penyedia, sehingga pekerjaan di lapangan belum dapat dimulai,” ungkapnya.
Ia mengakui, kondisi tersebut kerap menimbulkan persepsi bahwa pembangunan mengalami keterlambatan. Padahal, menurutnya, tahapan administrasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan proyek pemerintah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa DPUPR Berau menerapkan dua pola dalam menentukan rekanan pelaksana proyek. Mekanisme tersebut disesuaikan dengan nilai pekerjaan dan ketentuan yang mengatur proses pengadaan pemerintah. Untuk pekerjaan dengan nilai tertentu, proses pemilihan dilakukan melalui pengadaan langsung. Sementara paket yang memiliki nilai lebih besar wajib melewati proses tender agar seluruh penyedia jasa memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.
“Kami menggunakan dua mekanisme, yaitu pengadaan langsung dan tender. Penentuannya mengikuti besaran nilai pekerjaan serta aturan yang berlaku, sehingga seluruh proses tetap berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan, sistem tersebut diterapkan bukan hanya untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan yang nantinya dilaksanakan di lapangan. Dengan proses seleksi yang terbuka, pemerintah berharap penyedia jasa yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan menyelesaikan proyek sesuai target.
Hendra memastikan setelah seluruh tahapan pengadaan selesai dan kontrak ditandatangani, pekerjaan fisik akan segera dilaksanakan secara bertahap di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan. DPUPR juga akan melakukan pengawasan agar setiap proyek dapat diselesaikan tepat waktu dan memenuhi standar teknis yang telah ditentukan.
Ia berharap proses administrasi yang saat ini berlangsung dapat segera rampung sehingga pembangunan jaringan irigasi tidak mengalami penundaan lebih panjang. Menurutnya, keberadaan infrastruktur pengairan yang memadai memiliki peran penting dalam menjaga pasokan air bagi lahan pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Berau.
“Dengan seluruh tahapan yang berjalan sesuai aturan, kami berharap pekerjaan dapat segera dimulai sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya para petani yang selama ini menantikan peningkatan kualitas jaringan irigasi,” pungkasnya. (Nht/Bin)