Pemkot Bontang Minta Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

BONTANG,Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengajak seluruh masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama Agustus sebagai bentuk semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wali Kota Bontang Neni Moernaeni mengatakan, pengibaran bendera Merah Putih dilaksanakan selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang maupun masyarakat. Pengibaran bendera diharapkan tidak sekadar menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi simbol semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Tanah Air.

“Semua warga harus memasangnya,” kata Neni.

Menurutnya, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak seharusnya berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum kemerdekaan perlu dimaknai sebagai refleksi bersama untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah, sekaligus mempersiapkan generasi emas Indonesia.

Neni menegaskan, semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui kerja bersama dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

Ia menyebut persatuan menjadi fondasi penting dalam menjaga kedaulatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemajuan bangsa.

“Semangat Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju harus kita maknai sebagai komitmen bersama untuk terus membangun daerah dan bangsa,” ucapnya.

Neni pun mengajak masyarakat Bontang menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah maupun tempat usaha masing-masing sepanjang 1–31 Agustus 2026.

Ia berharap suasana kemerdekaan terasa hingga ke lingkungan permukiman dan pusat-pusat aktivitas masyarakat, sehingga semangat memperingati kemerdekaan menjadi milik seluruh warga Bontang.(Adv/rzky)

www.swarakaltim.com @2024