SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan untuk tetap mempertahankan penerapan tarif parkir progresif di Gedung Parkir Pasar Pagi. Langkah ini diambil guna menjaga ketersediaan Satuan Ruang Parkir (SRP) serta menjamin perputaran kendaraan bagi masyarakat yang hendak berbelanja.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bertolak dari rekomendasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait terbatasnya kapasitas ruang parkir di kawasan jalan nasional tersebut.
“Rekomendasi dari Kemenhub itu SRP ruang parkir yang harus tersedia dengan kondisi fisik yang ada sangat kurang. Maka dari itu, kita terapkan tarif progresif supaya kendaraan tidak terlalu lama menginap di dalam gedung,” ujar Manalu.
Manalu menegaskan, jika pedagang memarkirkan kendaraannya seharian penuh di dalam gedung parkir, maka kapasitas tempat parkir untuk pembeli akan habis terpakai. Hal ini dinilai berpotensi menurunkan minat warga untuk berkunjung ke Pasar Pagi.
“Kalau pedagang semua memilih parkir di situ, nanti
masyarakat pembeli di mana? Bisa saja masyarakat pembeli juga nanti enggan untuk membeli dagangan di Pasar Pagi. Persoalan ini bukan cuma soal tarif, tapi bagaimana ruang dimanfaatkan secara adil,” tegasnya.
Terkait wacana parkir berlangganan, Manalu meluruskan bahwa skema tersebut kelak hanya diperuntukkan bagi titik parkir tepi jalan umum yang sesuai aturan, bukan untuk fasilitas gedung parkir khusus.
Selain penataan tarif, Dishub Samarinda tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Pagi dan Teras Samarinda. Akses Jalan Jenderal Sudirman nantinya khusus diarahkan bagi kendaraan roda dua, sedangkan akses Jalan Jemaja diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat guna mencegah kemacetan.
Di sisi lain, Manalu mengimbau masyarakat untuk tertib menggunakan area parkir resmi agar memutus rantai juru parkir (jukir) liar di sekitar kawasan pasar.
“Jukir liar muncul karena ada parkir liar. Parkir liar muncul karena masyarakatnya tidak tertib, padahal pemerintah sudah menyediakan area parkir resmi,” pungkasnya.(DHV)