TPP Tetap Utuh Saat WFA, DPRD Kaltim Minta Penerapan Reward dan Punishment ASN Ditegaskan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendapat sorotan dari DPRD Kaltim. Pemprov diminta mempertegas skema reward and punishment serta memperketat pengawasan kinerja pegawai di tengah fleksibilitas sistem kerja baru tersebut.

Dorongan ini disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menekankan bahwa fleksibilitas tempat bekerja tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk menurunkan kualitas maupun volume kinerjanya.

Apalagi, Pemprov Kaltim tetap mempertahankan besaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) secara penuh tanpa ada pemotongan.

“Yang pasti kami berharap justru dengan tidak ada pengurangan TPP ini, harusnya pihak ASN lebih bisa maksimal bekerja untuk melayani kepentingan publik,” ujar Salehuddin.

Salehuddin mengungkapkan bahwa sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mulai melakukan penyesuaian hingga efisiensi terhadap pemberian tunjangan kinerja para pegawainya. Kendati demikian, Kaltim memilih untuk tidak mengambil skema pengurangan tersebut.

“Komitmen pemerintah saat ini tetap tidak mengurangi seperti yang ada di provinsi lain, misalnya di Sulut atau segala macam. Kemudian di beberapa eselon tertentu dilakukan proses pengurangan. Untuk sampai saat ini kita belum sampai ke situ,” katanya.

Oleh sebab itu, ia mewanti-wanti agar kemudahan pola kerja WFA tidak disalahgunakan oleh oknum ASN untuk bersantai atau bekerja di bawah standar.

“Jangan sampai dengan fleksibilitas itu justru teman-teman ASN tidak bisa maksimal untuk bekerja. Tidak ada alasan lagi sementara proses pengurangan di daerah lain sudah terjadi, sementara di kita enggak,” tegasnya.

Guna menjaga ketepatan sasaran kebijakan ini, Salehuddin meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), serta Pemprov Kaltim secara keseluruhan untuk memperkuat sistem evaluasi internal. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil jika didapati ASN yang bekerja tidak efektif.

“Saya pikir data-datanya sudah lengkap semua. Tegaskan saja kalau kinerja teman-teman, mohon maaf ASN yang memang tidak ada niatan baik sementara TPP-nya tetap sama. Ini betul-betul keterlaluan,” ujarnya.

Penegakan reward and punishment diakui Salehuddin kian krusial di tengah masa efisiensi anggaran daerah saat ini. Kebijakan mempertahankan TPP sudah sepatutnya dibayar tuntas dengan pengabdian dan kinerja nyata bagi masyarakat.

“Sekali lagi reward and punishment harus kita tegakkan. Tidak ada kata lain. Apalagi sekarang semua kegiatan dan program kegiatan semua dikurangi sementara TPP masih tetap kita berikan. Sudah harus dijawab dengan kinerja yang maksimal, terutama yang pelayanan publik,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024