Bontang Perkuat Keamanan Data Digital, Jadi Pelopor Penerapan Sandi Data di Kaltim

BONTANG, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat perlindungan data pribadi melalui penerapan teknologi kriptografi dalam layanan pemerintahan digital. Sejak 2024, Pemkot Bontang menerapkan Sandi Data sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan informasi masyarakat di tengah meningkatnya ancaman siber.

Penerapan sistem tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman dan terpercaya. Bontang juga disebut sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang menerapkan Sandi Data.

Penguatan keamanan informasi tidak hanya dilakukan melalui pemanfaatan teknologi. Pemkot Bontang juga melakukan pemantauan kerentanan, memperkuat sistem keamanan informasi, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan data pribadi dalam layanan digital berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan.

Komitmen tersebut terlihat dalam tindak lanjut Pemkot Bontang terhadap peringatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai kerentanan PHP2Shell pada 22 Oktober 2026.

Menindaklanjuti peringatan tersebut, pemerintah kota melakukan inventarisasi dan mitigasi risiko. Melalui Sekretaris Daerah, surat edaran diterbitkan kepada seluruh perangkat daerah sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan potensi kerentanan pada sistem digital segera ditangani.

Tindak lanjut itu mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan pada sistem, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila layanan belum dapat diamankan secara memadai, penonaktifan sementara perlu dipertimbangkan hingga risiko keamanan dapat ditangani.

Upaya memperkuat keamanan digital juga didukung hasil evaluasi melalui Indeks Keamanan Siber (IKASANDI). Kota Bontang mencatat nilai 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden.

Seluruh nilai tersebut berada di atas target yang ditetapkan, yakni 2,51. Capaian ini menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan kesiapan menghadapi potensi gangguan keamanan digital.

Ke depan, penguatan keamanan perlu diikuti dengan peningkatan kesiapan pengelola sistem di setiap perangkat daerah. Inventarisasi aset digital, pembaruan perangkat lunak secara berkala, serta mekanisme pelaporan dan penanganan insiden menjadi bagian penting untuk menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan.

Penerapan Sandi Data di Bontang juga disebut mendapat pengakuan dari BSSN. Hal tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi perlindungan informasi sekaligus memperluas penerapan sistem sesuai kebutuhan masing-masing layanan.

Bagi Pemkot Bontang, keamanan data pribadi bukan semata persoalan teknologi, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, penguatan kriptografi, pemantauan keamanan, dan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemerintahan digital yang lebih aman.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Bontang berupaya memastikan perkembangan layanan berbasis elektronik berjalan seiring dengan peningkatan perlindungan data pribadi. Penerapan Sandi Data dan penguatan tata kelola keamanan informasi diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan keamanan siber.

www.swarakaltim.com @2024