Sejumlah Jembatan, Jalan dan Fasum Rusak di Perumahan Wika Balikpapan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Sebanyak 9 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan elit Tamansari Bukit Mutiara (TBM) yang di kelola developer PT. Wika Realty Balikpapan resah. Hal itu dikarenakan sejumlah Fasilitas Umum seperti Jembatan, jalan, drainase, pagar pembatas komplek, siring bendali, gorong-gorong, lampu PJU diperumahan plat merah ini rusak dan pihak developer tidak sanggub lagi memperbaiki secara penuh karena terbentur pendanaan.

Permasalah ini baru terungkap di pertemuan 9 RT Perumahan TBM yang biasa disebut Perumahan Wika dengan pihak pengembang yang di fasilitasi pihak Kelurahan setempat di ruang metting Kelurahan Selasa,(4/8) pukul 13.30 WITA.

Pertemuan pihak pengembang PT. WIKA REALTY Balikpapan dengan 9 RT di Perumahan Wika di fasilitasi Lurah Gn Samarinda Baru Slamet Riyadi, S Sos di kantor Kelurahan setempat Jl. Indra Kila Balikpapan Utara (4/8).

“Berawal dari keluhan sejumlah warga ke RT, lalu para RT menyampaikan pada LPM setempat dan dilanjutkan oleh Ketua LPM Bapak Iman Santoso kepihak Kelurahan. Dari loporan itu tak lama selang 1 hari saya perintahkan seksi pemerintahan saya untuk segera mengagendakan pertemuan Selasa siang 4 Agustus dengan fokok pembahasan Fasum dan Fasos ,” ujar Slamet Riyadi, S.Sos Lurah Gunung Samarinda Baru (GSB) dihadapan sejumlah RT dan pihak pengembang sebelum memimpin pertemuan tersebut.

Hadir dipertemuan itu Budiono Babinsa, Ade Sekretaris RT 10, Ketua RT.9 H, Ketua RT.12 Sudiono, RT.13 H. Basuki, H. Sutrisno 15, RT. 16. Hadi Kasi Pembangunan PT. Wika Realty Balikpapan.

Hasil pertemuan menurut pantauan media ini diperoleh keterangan bahwa 9 RT Perumahan Wika merasa kecewa atas sikap developer Wika yang terkesan lambat dan akal-akalan dalam pemeliharaan tempat -tempat fasum fasos yang ada disekitar perumahan Wika selama ini.

“Kami minta pihak pengembang jangan pergi begitu saja. Penyerahan fasum dan Fasos harus melibatkan Kami RT. Jangan hanya pihak pengembang dan instansi terkait saja yang dikondisikan. Kami yang tinggal disini. Segala sesuatunya kedepan kami yang menerima dampaknya,” kata H. Daiman Ketua RT 10 Wika yang dibenarkan oleh 8 RT lainnya.

Selanjutnya 9 RT dalamnya pertemuan itu menyatakan sikap meminta pihak developer Wika segera membenahi fasum, Fasos yang rusak. Memprioritaskan jembatan dan jalan yang mau runtuh untuk keselamatan pengguna. Selain pihak Wika tidak tidak perkenan mengalihkan status fungsikan lahan bendali dan RTH ke fungsi komersial yang lain yang berdampak ke area pemukiman kedepan.

Adi Kasi Pembangunan PT. Wika Realty Balikpapan yang hadir dipertemuan tersebut mewakili Dudut selaku pimpinannya yang tidak dapat hadir mengatakan pihaknya telah mencatat semua yang menjadi keluhan para RT di perumahan Wika ini.

Hal-hal yang mana yang dapat Wika atasi akan segera disampaikan. “Ini terkait kondisi kami, kemungkinan kami tidak sanggub memenuhi keinginan para RT memperbaiki fasum yang rusak itu secara penuh,” ujar Adi.

Pernyataan Adi bahwa Wika tidak sanggub mengatasi fasumnya yang rusak ditanggapi tegas oleh 9 RT Wika. “jika saudara tidak sanggub menuaikan kewajiban anda selaku pengembang, silahkan buat surat pernyataan resmi tidak sanggub. Biar kami punya dasar atas pernyataan anda. Sehingga dapat memudahkan kami melangkah meminta pertolongan kepada pemerintah daerah dan wakil rakyat di DPRD,” ujar Slamet Iman Santoso.S.Sos Ketua Forum 9 RT Wika dan menambahkan ini menyangkut keselamatan manusia jangan dibuat main-main.

Slamet Riyadi Lurah Gunung Samarinda Baru, Kecamatan Balikpapan Utara menegaskan pihaknya akan meneruskan hasil pertemuan ini ke pihak terkait dan Walikota. Namun untuk yang mendesak seperti kerusakan pondasi jembatan dan badan jalan diberbagi titik diperumahan Wika. Pihaknya segera memohon instansi teknis untuk membantu pegecekan untuk memastikan kondisinya. ” jalan jangan kita tutup dulu, tunggu hasil setelah tim di teknis instansi terkait kelapangan. (SIS)

Loading

Bagikan: