SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda! Samarinda Sugeng Chairuddin kembali memimpin penertiban rumah di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen pasar Segiri Rabu (5/8/2020) pagi tadi.
Pembongkaran rumah diatas lahan Pemkot Samarinda ini akan ditarget tiga hari selesai.
“Dalam tiga hari kedepan kita akan bongkar rumah, baik yang sudah dibayar dana kerohimannya maupun yang tidak mau dibayar tetap dibongkar,” tegas Sugeng yang pernah menjabat sebagai lurah di wilayah penertiban ini.
Sugeng menegaskan bukan warga tidak dibayar kerohimannya, tapi mereka yang tidak mau dibayar karena menuntut relokasi.
“Kita tetap bongkar karena mereka yang tidak mau dibayar, bukan yang belum dibayar,” tegas Sugeng lagi.
Dihadapan warga dan kuasa hukum warga, Sugeng kembali menerangkan bukan Pemkot tidak mau merelokasi tapi karena memang aturan yang tidak membolehkan.
“Pemkot sudah membangun 94 unit rumah di Handil Kopi. Tapi karena aturan yang tidak membolehkan, jadi tidak bisa relokasi. Kami mohon jangan memberikan informasi yang menyesatkan,” pesan Sugeng lagi.
Kembali Sugeng mengingatkan penertiban ini untuk kemaslahatan, terutama dalam pengendalian banjir.
“Membongkar ini untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar lagi. Kapan Samarinda mau kalau seperti ini terus,” tandasnya.
Pantauan media ini, di lokasi pembongkaran rumah warga baik yang dilakukan warga maupun aparat berjalan lancar meski dihadap aksi demo. (SK)