Brebes – Ketua DPC PDIP Brebes, Jawa Tengah, dan keluarganya dilaporkan ke kepolisian oleh kadernya sendiri. Pelaporan ini sebagai buntut dari aksi pembubaran rapat pembentukan saksi pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Indra Kusuma, dilaporkan ke polisi oleh Cahrudin (Wakil Ketua DPC PDIP Brebes). Kepada wartawan Selasa (15/1/2019) Cahrudin membenarkan adanya pelaporan tersebut.
“Kami datang ke Mapolres Brebes ini untuk melaporkan kejadian pembubaran rapat resmi partai yang dilaksanakan di Grand Dian Hotel Brebes, beberapa waktu lalu,” ungkap Cahrudin.
Indra dilaporkan ke Polres Brebes karena aksi pembubaran rapat persiapan pembentukan saksi PDIP Brebes untuk Pemilu tahun 2019, di gedung pertemuan Grand Dian Hotel Brebes.
Selain Indra Kusuma, ada dua orang lainnya juga ikut dilaporkan. Masing masing Maryatun, selaku Wakil Ketua DPD PDIP Jateng yang juga istri Indra dan Paramitha Widya Kusuma (anak Indra) selaku Wakil Ketua DPC DPIP Brebes.
“Mereka dilaporkan karena telah memimpin pergerakan hingga menyebabkan bubarnya rapat persiapan pembentukan saksi resmi. Rapat itu merupakan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) DPIP,” terangnya.
Langkah hukum ini kata Cahrudin, ditempuh karena tindakan yang dilakukan Ketua DPC DPIP bersama orang-orangnya tersebut, telah merugikan partai. Apalagi, rapat yang dilaksanakan itu rapat resmi dan atas intruksi DPP PDIP. Disamping itu sudah ada izin resmi dari kepolisian.
Dia menjelaskan, rapat persiapan pembentukan saksi partai untuk pemilu itu, merupakan rapat resmi. Rapat itu digelar setelah mendapat mandat dari DPP.
“Atas perintah DPP ini, saya laksanakan. Surat undangan juga dibuat secara resmi kepada para Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang ditandatangani saya dan Sekretaris DPD PDIP Brebes. Namun saat rapat digelar Ketua DPC datang bersama orang-orangnya datang dan membubarkan hingga menyebabkan kegiatan batal dilaksanakan,” terangnya.
Dampaknya, hingga kini DPIP Brebes belum bisa membentuk saksi untuk Pemilu tahun 2019. Sedangkan DPC-DPC PDIP di daerah lain sudah membentuknya.
“Ini jelas merugikan partai dan dampaknya sangat besar. Kami sebagai kader partai dirugikan sehingga mengambil langkah hukum ini. Kami bukan rapat ilegal, tetapi rapat resmi,” paparnya.
Terpisah, Ketua DPC PDIP Brebes, Indra Kusuma saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut, enggan berkometar. Begitu juga dengan dua pihak lain yang dilaporkan, juga enggan berkomentar atas pelaporan tersebut.
(detik.com/bgs/bgs)