SAMARINDA, SwaraKaltim – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Samarinda bersama polsek jajaran berhasil meringkus dua pelaku begal di Samarinda. Mereka bernama Junaidi alias Junai (25) dan Mahendra Saputra alias Idam (21) warga Jalan M Said Gang Surya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua penadah hasil begal yakni Mapiasse alias Asse (48) warga Jalan Soekarno Hatta KM 48, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) dan Arifin (48) warga Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Seberang.
“Saat ini ke empat pelaku sudah kami amankan di Polresta Samarinda,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, didampingi Kasat Reskrim AKP Damus Asa kepada wartawan, Kamis (12/9) siang.
Aksi begal ini terjadi pada 24 Juli 2019 lalu di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda. Ketika itu keduanya berhasil membegal seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Suryati (56) warga Perumahan Puspita Bukit Pinang, Samarinda. Bahkan saat beraksi pada pagi hari tersebut, pelaku begal ini nekat menyayat tangan kanan Suryati dengan cutter (sajam,Red) hingga luka robek.
“Jadi kasus ini sempat viral. Saat kejadian korban sedang boncengan dengan anaknya dan dipepet para pelaku menggunakan sepeda motor. Ketika mengambil tas korban, salah satu pelaku menyayat tangan korban dengan cutter. Sewaktu anak korban mengejar, para pelaku berhasil kabur,” urai Damus.
Ketika itu, tas milik Suryati yang berisikan uang tunai Rp 7 juta, 100 gram emas, satu unit Handphone (HP) merek Samsung A7 warna silver serta beberapa buku tabungan dan surat kendaraan raib. “Total kerugian korban saat itu sebesar Rp 80 juta,” ucap Kasat.
Hasil begal itu kemudian dijual oleh Junai dan Idam. Untuk handphone Samsung A7 dan emas sekitar 60 gram dijual kepada Arifin di Pasar Harapan Baru dengan harga Rp 22,8 juta. Kemudian oleh Arifin, handphone itu dijual kembali kepada Asse dengan harga Rp 1 juta. Sementara uang Rp 7 juta yang ada di dalam tas, dibagi dua oleh Junai dan Idam.
“ Mereka (Junai dan Idam,Red) adalah kakak beradik. Untuk tas beserta sisa isinya dibuang oleh mereka ke sungai di Jalan Meranti,” beber Damus.
Terungkapnya kasus ini berkat informasi masyarakat dan hasil penyelidikan dilapangan. Dimana awalnya polisi lebih dulu mengamankan Asse karena ketahuan membeli barang hasil begal itu. Kemudian dari pengakuan Asse, barang tersebut dibeli dari Arifin. Hingga akhirnya, polisi mengantongi identitas Junai dan Idam dari Arifin.
“ Dari pengakuan Junai dan Idam, mereka sudah melakukan aksi begal di Samarinda sebanyak empat kali, yakni di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Seberang, Sungai Kunjang dan Samarinda Kota,” tutur Damus.
Namun tegasnya, pihaknya masih melakukan penyelidikan dilapangan, apakah masih ada komplotan lainnya atau tidak. Pasalnya Junai dan Idam merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“ Kita masih kembangkan dilapangan. Untuk sementara mereka mengaku hanya berdua saja. Junai yang membawa kendaraan dan Idam selaku eksekutor saat membegal hingga melukai korban,” kata Damus, lagi.
Hasil pembegalan selama ini digunakan Junai dan Idam untuk kebutuhan hidup sehari-hari hingga berfoya-foya. “ Untuk barang bukti yang kami amankan hanya cutter, satu unit sepeda motor Satria FU, satu unit Handphone Samsung A7 dan sisa uang hasil penjualan dari Arifin sebesar Rp 385 ribu. Kalau uang hasil jual emas 100 gram sudah habis semua,” bebernya. (bio)