SANGATTA, Swara Kaltim – Meski harus tanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaa program pembangunan pemerintah termasuk pengelolaan DD dan ADD, namun camat sebagai penanggungjawab kecamatan, ternyata mendapatkan alokasi anggaran yang cukup minim jauh dibandingkan dengan desa.
Camat Sangatta Selatan, Hasdiah menyebutkan pada tahun 2019, semua kecamatan hanya mendapatkan anggaran operasional sebesar Rp 550 juta.
Ditemui wartawan usai mengikuti kegiatan Coffee Morning Pemkab Kutim, Hasdiah menuturkan jika tahun ini dari 18 kecamatan yang ada di Kutim, 15 kecamatan hanya mendapatkan anggaran operasional sebesar Rp 550 juta dalam setahun.
Sementara tiga kecamatan lainnya mendapatkan anggaran operasional yang sedikit lebih besar. Dijelaskan, anggaran yang dikelola kecamatan ini tentu sangat bertolak belakangan dengan anggaran yang dikelola oleh desa.
“Saat ini desa, bisa mengelola anggaran hingga Rp 2 miliar, yang berasal dari
Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat, Anggaran Dana Desa (ADD) yang
dialokasikan dari APBD Kutim, serta anggaran aspirasi dari anggota DPRD,”
bebernya.
Minimnya anggaran kecamatan ini membuat para perangkat di kecamatan tidak bisa terlalu maksimal dalam menjalankan tugasnya. Belum lagi, hingga saat ini dalam penetapan mata anggaran di kecamatan, anggaran dialokasikan hanya pada kode anggaran administrasi saja.
Sementara, sebut Hasdiah, masing-masing seksi yang ada di perangkat kecamatan tidak memiliki anggaran sehingga jika ada kegiatan di lapangan, hanya tugas perbantuan saja yang penganggarannya menempel pada mata anggaran administrasi kantor saja.
“Tidak adanya alokasi anggaran pada masing-masing seksi, otomatis masing masing seksi tidak memiliki kegiatan pokok sebagaimana tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pada masing-masing seksi. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh pada penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari setiap pejabat seksi dan staffnya,” bebernya, (sdn)