KUNJUNGAN KERJA : Pimpinan Pansus DPRD Kukar Supriyadi bersama Wakil Ketua Alif Turiadi bersama rombongan saat berada di Pemkot Balikpapan (1). (Photo : Humas DPRD Kukar)
:Dua Pansus DPRD Kukar Kunjungi Pemkot Balikpapan
TENGGARONG, Swara Kaltim – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (15/11) lalu melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Kunjungan tersebut diterima langsung Staf Ahli yang membidangi Sosial dan Pengembangan SDM, Fahruddin Hairuni beserta beberapa kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Teknis di Ruang Rapat I Pemkot Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman.
Selain Kukar, kunjungan juga dilakukan DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Ahmad Zneky Matizie selaku Wakil Pimpinan bersama 9 anggota Komisi I terkait percepatan sertifikasi tanah.
“Ada dua Pansus yang berkunjung ke Balikpapan yakni Pansus Pemekaran Kecamatan Kota Bangun Darat, dan saya sendiri ketua pansusnya. Kemudian ada juga Pansus Pemekaran Kecamatan Samboja Barat yang diketuai Hamdan,” jelas Pimpinan Pansus DPRD Kukar, Supriyadi.
Rombongan juga didampingi dua Wakil Ketua DPRD Kukar yakni Alif Turiadi, SE yang merupakan politikus Gerindra dan Didik Agung Eko Wahono, SE dari PDI Perjuangan.
“Semua anggota pansus lengkap dan kami juga didampingi beberapa kepala OPD Teknis yang terkait persiapan pemekaran dua kecamatan,” ucap Supriyadi.
Kunjungan ini, terangnya, ingin meminta penjelasan langsung dari Pemkot Balikpapan terkait tapal batas dan asset tanah. Pasalnya, letak Kota Balikpapan berbatasan langsung dengan Kecamatan Samboja yang akan dimekarkan menjadi Samboja Barat.
Adapun kelurahan yang masuk Samboja Barat yakni Kelurahan Agosari, Kelurahan Bukit Merdeka, Kelurahan Amborawang Darat, Kelurahan Amborawang laut, Kelurahan Karya Merdeka, Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Salok Api Darat, Kelurahan Salok Api Laut, Kelurahan Sungai Merdeka dan Desa Tani Bhakti.
Yang mana, Kecamatan Samboja Barat di sebelah utara nantinya berbatasan dengan Kecamatan Loa Janan dan sebelah timur dengan Kecamatan Samboja (induk). Kemudian sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) dan sebelah barat dengan Kota Balikpapan.
“Samboja Barat ini salah satu persiapan kita setelah ditetapkannya Kabupaten Kutai Kartanegara salah satu menjadi Ibu Kota Negara Indonesia (IKN) oleh Presiden Jokowi,” katanya.
Ini ungkap Supriyadi, salah satu upaya kecamatan selaku OPD dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Dan itu tercantum Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 17 Tahun 2018.
“Sebagai sebuah Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan mempunyai kedudukan yang cukup strategis dan memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan,” terangnya. (adv/bio)