APBD Kutim Masih Terlilit Utang

SANGATTA, Swara Kaltim – Hingga tahun 2020 mendatang, Pemkab Kutim masih terlilit dengan masalah hutang akibatnya keinginan Pemkab Kutai Timur (Kutim) mengalokasikan belanja program kegiatan sesuai dengan aturan perundang-undangan di tahun 2020 masih belum bisa terlaksana maksimal.

Sesuai UU, sejak tahun depan seluruh pemerintah daerah wajib mengalokasikan belanja kegiatan sesuai aturan seperti belanja pendidikan dan kesehatan yang harus dialokasikanmasing-masing sebesar 20 persen dari nilai APBD demikian dengan belanja infrastruktur, pertanian dan kegiatan lainnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Edward Azran jika Pemkab Kutim tetap konsisten dan berkomitmen untuk memenuhi alokasi belanja tersebut, sebagaimana ketetapan perundang-undangan.

Namun demikian, adanya kewajiban jangka pendek, seperti kondisi beban hutang Pemkab Kutim yang masih cukup besar dan harus segera diselesaikan di tahun depan, membuat Pemkab Kutim terpaksa harus mendahulukan menyelesaikan kewajiban-kewajiban jangka pendek tersebut.

Akibat kondisi keuangan Pemkab Kutim yang terus mengalami defisit dalam kurun tiga tahun terakhir, ujar Edward, Pemkab Kutim terpaksa menyelesaikan pembayaran hutang kegiatan dan proyek pembangunan kepada pihak ketiga atau kontraktor, secara mencicil.

“Sementara kondisi kontaktor juga dililit hutang kepada pemilik modal usahanya. Demi kemanusiaan, Pemkab tetap berusaha menyelesaikan pelunasan hutang-hutang tersebut,” kata Edward.

Disebutkan, melalui APBD perubahan tahun 2019. jumlah hutang yang coba diselesaikan Pemkab Kutim hampir Rp 100 miliar. Sementara sisanya akan terus diselesaikan secara bertahap mulai tahun depan, hingga clear atau nihil. (sdn)

Loading