SAMARINDA, Swarakaltim.com – Seusai melakukan peninjauan di lahan persawahan gagal panen akibat banjir di Sambutan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo mengikuti rapat koordinasi dengan jajaran Pemprov Kaltim di ruang Tepian I lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/01/2020).
Rakor ini diikuti Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor bersama jajaran Forkopimda Kaltim, diantaranya Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono, Karo Ops Polda Kaltim Kombes Polisi Heri Heryandi. Selain itu, Walikota Samarinda H Syaharie Ja’ang, Plt Kepala BPBD Kaltim Nazrin, serta jajaran Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.
Kepala BNPB Doni Monardo mengapresiasi Pemprov Kaltim sebab pada periode kebakaran hutan dan lahan, Kaltim menjadi provinsi paling rendah luas hutan dan lahan terbakar dibandingkan provinsi lain di Pulau Kalimantan.
“Ini berkat kerja keras semua unsur, dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur, dibantu oleh Pangdam, Kapolda dan juga unsur-unsur lainnya, termasuk pemerintah pusat yang ada di daerah, sehingga luas kebakaran bisa dicegah. Dan tentunya sebagai bahan evaluasi sehingga kedepan upaya pencegahan itu menjadi program prioritas, karena jika sudah kering hutan atau lahan itu terbakar maka akan sulit padam,” ucap Doni.
Doni mengingatkan agar setiap daerah tetap waspada di musim penghujan karena telah terjadi begitu banyak bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, hingga abrasi pantai selama kurang lebih 22 hari terakhir di seluruh Indonesia. Dengan korban jiwa mencapai 82 orang (80 orang meninggal, dua orang hilang).
Sementara Gubernur Isran Noor mengaku senang dengan kedatangan Kepala BNPB ke Benua Etam. Dirinya berharap penanggulangan bencana di Kaltim bisa semakin baik dengan sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan ini, Doni Monardo menyerahkan Dana Siap Pakai Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kota Samarinda senilai Rp500 juta dan peta rawan bencana di Kota Tepian Samarinda, yang diterima Samarinda H Syaharie Ja’ang. (aya/sk)