Usut Dugaan Korupsi di Kubar, KPK Tinjau Pembangunan Jembatan ATJ Melak

Tim KPK saat meninjau Jembatan ATJ Melak Kutai Barat
Usut Dugaan Korupsi di Kubar, KPK Tinjau Pembangunan Jembatan ATJ Melak

KUTA BARAT, Swarakaltim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun tangan mengusut salah satu proyek multiyears terkait mangkaraknya pembangunan jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) yang berlokasi di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat Rabu (12/2/2020).

Kedatangan tim KPK di Bendara Melalan Sendawar Kubar siang tadi sekira pukul 15.00 WITA. Rombongan disambut langsung oleh Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan dan sejumlah pejabat teras Pemkab Kubar, serta Ketua DPRD Kubar Ridwai SH didampingi Wakil Ketua H Jimi Aula dan anggota DPRD Kubar lainnya.

Kemeja putih, Wakil Bupati Kubar H Edyanto Arkan, saat menjemput kedatangan rombongan tim KPK di Bendara Melalan Sendawar, Rabu (11/2/2020).

Tak ada basa basi, setiba di bandara yang diketahui 6 orang tim penyidik KPK RI ini langsung meninjau lokasi tempat pembangunan jembatan ATJ dibangun sejak tahun 2015 lalu diduga menelah biaya Rp 300 miliar yang diketahui pembangunan dilaksanakan oleh kontraktor BUMN PT Waskita Karya.

Setelah mengecek fisik bangunan dari atas hingga bawah jembatan ATJ. Sekitar pukul 16.30 WITA, rombongan KPK bersama para pejabat diantaranya Kepala Inspektorat Kubar Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, Kepala Dinas PU Philip, BPKAD Sahadi, Asisten II Ayonius, Kepala BP3D Kubar  Achmad Sofyan dan lain lain, langsung menuju Kantor Inspektorat yang terletak di Komplek Perkantoran Kantor Bupati Kubar.

Tampak Ketua DPRD Kubar Ridwai SH, Wakil Ketua H Jimi Aula, Kadis DPU Philif, Asisten II Ayonius saat berbincang dengan salah seorang personel KPK diatas bangunan jembatan ATJ Melak.

Namun sayangnya, puluhan awak media belum berhasil mengkonfirmasi tim KPK setelah 2 jam lebih menunggu di ruang lobi Kantor Inspektorat Kubar. Tampak rombongan KPK tergesa gesa turun dari lantas atas langsung masuk ke mobil menghindari pertanyaan awak media pada saat itu.

Menjadi teka teki awak media. Belum diketahui apa tujuan peninjauan yang dilakukan oleh KPK di pembangunan jembatan ATJ. Sebab tidak satu pun personel KPK yang bersedia ditemui awak media di lapangan.

Terlihat sibuk, sejumlah pejabat teras Pemkab Kubar, mendampingi rombongan dari tim KPK saat melakukan pengecekan fisik bangunan dibawah jembatan ATJ Melak, siang tadi.

“Maaf mas tidak bisa berkomentar, sembari menutup pintu mobil langsung menamcap gas hilang dari parkiran Kantor Inspektorat Kubar,” tegas salah satu anggota KPK pada saat itu menggunakan masker penutup mulut, saat disambangi awak media.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Kubar Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo, menyebut, tim KPK hanya meminjam ruangan tempat pertemuan tertutup dengan beberapa orang dari PT Waskita Karya, selaku kontraktor pembangunan jembatan ATJ tersebut.

Kepala Inspektorat Kubar, Robertus Bellarminus Belly Djuedi Widodo

“Saya juga tidak tahu hasil pertemuan tim KPK dengan pihak PT Waskita Karya. Karena saya juga tidak dibolehkan ikut dalam pertemuan itu. Saat dilokasi jembatan ATJ, mereka meminta ijin untuk meminjam ruang rapat dan sekaligus ruang tempat sholat, karena hanya di Inspektorat ini saja yang ada ruang tempat sholat semacam mushola,” imbuh Belly.

Seperti diberitakan awak media sebelumnya, kontraktor pembangunan jembatan ATJ diduga telah merugikan uang negara ratusan miliar. Sehingga KPK telah menetapkan dua orang dari PT Waskita Karya sebagai tersangka. Yakni mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya Fathor Rachman dan mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.

Penulis : Alfian

Editor    : Redaksi (SK)

Loading