Polres Berau Berhasil Amankan Sabu Seberat Setengah Kilo Lebih

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Luar biasa, itu yang bisa diungkapkan ke pihak Kepolisian Polres Berau, khusunya Polsek Teluk Bayur yang berhasil membongkar peredaran Narkoba di Berau dan berhasil mengamankan tiga pelaku Narkoba dengan barang bukti ( BB) seberat 661,02 Gram atau setengah kilo lebih sabu.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning didampingi Kasat Narkoba Iptu Suarno dan Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi menerangkan, ketiga pelaku bernama Aris (25) warga Labanan Jaya, Dodi (25) warga Labanan Jaya dan Ope (50) Jln Poros Maluang dengan peran masing-masing.

Awal penangkapan dilakukan Polsek Teluk Bayur terhadap Aris (25) pada Sabtu (8/2/2020), sekitar pukul 02.00 wita dengan BB sabu seberat  33,74 gram dan uang tunai Rp1,3 juta dijalan Poros Labanan yang bertindak sebagai kurir.

Dari hasil penangkapan Aris, lalu dikembangkan dan sekitar pukul 02.45 wita pada hari yang sama, kembali diamankan Dody dengan BB sabu seberat 0,91 gram.

Tidak sampai disitu, sehari sehabis pengembangan, yaitu tepatnya hari Minggu (9/2/2020) sekitar pukul 00.20 wita, berhasol mengamankan Ope (50) yang diduga sebagai bandar. Karena memiliki sabu seberat 626,37 gram yang siap edar, disimpan didalamnya.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap Ope, pihak Polsek Teluk Bayur bersama anggota Sat Resnarkoba Polres dan Brimob disertai Ketua RT setempat. Dan terbukti, setelah dilakukan penggeledahan, berhasil ditemukan sabu siap edar,”ungkap Kapolres Berau, dalam jumpa pers, Kamis (13/2/2020) di Mapolres Berau. (SK)

Loading

Bagikan: