SAMARINDA, Swarakaltim.com – Melihat kondisi banjir pada Mei 2020 belum lama ini, berdasarkan analisa Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Kementerian PUPR sesuai rekonstruksi banjir tanggal 23-25 Mei 2020 di DAS Karangmumus, untuk meminimalkan genangan ada beberapa ‘Pekerjaan Rumah’ yang disarankan BWS Kaltim ini untuk dilakukan.
Menurut Kepala BWS Kalimantan III Anang Muchlis ada beberapa items yang perlu dilakukan sehingga bisa meminimalkan banjir yang di tahun 2020 ini sudah dua kali terjadi, Januari dengan genangan mencapai 9,57 Km2 dan Mei belum lama ini mencapai 14,429 Km2.
Adapun yang perlu dilakukan, diantaranya, melanjutkan kegiatan normalisasi sungai Karangmumus di hilir bendungan Lempake dan melanjutkan kegiatan konstruksi tanggul yang belum selesai.
“Hal ini akan mengurangi tinggi muka air, mengurangi limpasan air keluar dari alur sungai Karangmumus di daerah hilir bendungan Lempake dan mengurangi resiko banjir di Kota Samarinda,” kata Anang dibenarkan Kepala Satker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Kaltim Zulfi Fakhroni.
Kemudian, lanjutnya dilakukan pekerjaan memisahkan aliran dari sungai Muang dengan debit keluaran dari pelimpah tambahan, sehingga dapat dihindari pembendungan air di hilir peredam energi pelimpah utama bendungan Lempake.
“Pemisahan debit dari sungai Muang dengan debit pelimpah tambahan dilakukan dengan menormalisasi kembali sudetan sungai Muang ke sungai Karangmumus yang pernah dikonstruksi oleh Proyek Irigasi Kalimantan Timur di hulu pelimpah tambahan,” terang Anang.
Dikatakan juga perlu dilakukan rekonstruksi Talang Baja Irigasi yang melintas alur sungai Karangmumus, sehingga tidak terjadi pembendungan oleh Talang.
“Lakukan juga pengendali limpasan dari anak-anak sungai Karangmumus, dengan membuat tampungan-tampungan di daerah hulu, serta melakukan normalisasi alur anak sungai Karangmumus,” imbuhnya.
Untuk membantu penangan banjir lokal di sub-sub DAS anak-anak sungai Karangmumus, lanjutnya perlu dibuat pintu-pintu banjir yang dilengkapi dengan pompa banjir.
“Begitu pula penanganan masalah sosial terkait dengan lokasi kegiatan pengendalian banjir sungai Karangmumus harus konsisten dilaksanakan, sehingga kegiatan normalisasi dan penataan bantaran sungai Karangmumus dan anak-anak sungainya bisa dilaksanakan,” pungkas Anang mengakhiri. (dho)