Bid Propam Polda Kaltim, Cek Penggunaan Senjata dan Tes Urine Anggota Polres Kubar

KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Tim seksi Profesi dan Pengamanan Bid Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) milik personel Polres Kubar beserta Polsek jajaran, Rabu (08/07/2020) kemarin.

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Kubar tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian, untuk mencegah penyalahgunaan senpi yang dilakukan oleh personel yang megang senpi.

Kegiatan itu dipimpin Kasubbidprovos Polda Kaltim AKBP Eko Alamsyah, bersama 5 anggota Propam, Urkes Polda Kaltim. Disaksikan Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra, Wakapolres Kompol Sukarman.

Sebelum pemeriksaan, AKBP Eko Alamasyah memberikan arahan diantaranya agar anggota Polri khususnya Polres Kubar agar selalu menggunakan gampol yang sesuai aturan. Selain itu ia meminta kepada Anggota dan keluarga agar bijak dalam bermedia sosial.

“Kepada anggota dan keluarga, agar bijaklah bermediasosial. Tak hanya itu, jangan sampai anggota terpapar paham radikalisme, serta terlibat kasus narkoba,” tegas Eko dalam kegiatan yang dibarengi tes urine dan sekaligus pemeriksaan kerapian seragam dinas, serta kelengkapan administrasi keanggotaan, seperti KTP, KTA, SIM, STNK, NPWP, KIS/BPJS dan Surat Ijin Senjata.

Lanjut Eko, jika dalam tes urine hasilnya ada indikasi penggunaan narkoba, maka akan dilakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.

“Dalam operasi tersebut, masih ada beberapa personil Polres Kubar ditemukan anggota yang belum sesuai dengan ketentuan. Jika ada anggota yang terkena operasi Gaktibplin, diperintahkan untuk segera melengkapi dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis : Alfian

Editor. : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: