Belajar Tatap Muka, Dianggap Wakil Rakyat Masih Berbahaya

Loading

Caption: Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, M Ichsan Rapi. (dok-istimewa)

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bera untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah, dipertanyakan anggota Komisi III DPRD Berau, M Ichsan Rapi. Dikatakannya, walau pembukaan sekolah tersebut dilakukan bertahap dan Berau berstatus zona kuning, hal itu disebutnya tidak bisa memberi jaminan.

Sebab zona kuning yang didapat Berau, tidak pernah didahului dengan kegiatan rapid test massal, untuk memastikan kondisi penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal. “Saya jelas tidak setuju (pembukaan sekolah),” tegasnya.

Ia mengungkapkan, apakah ada jaminan untuk kesehatan anak-anak jika mengikuti kegiatan belajar tatap muka di sekolah. Apalagi, bisa menjamin jika anak sekolah akan disiplin mematuhi protokol kesehatan. 

“Namanya anak sekolah, apalagi SD, pasti rasa ingin tahunya besar. Tidak memikirkan risikonya. Makanya tidak ada yang bisa menjamin, apalagi saat anak-anak bermain di jam istirahat,” terangnya.

Disebutnya, Berau dengan 100 kampung dan 10 kelurahan, memiliki sekolah yang jumlahnya ratusan. “Sebaiknya jangan dulu sekolah tatap muka. Belum ada jaminan apapun,” katanya. 

Kecuali, ujar pria yang akrab disapa Daeng Iccang ini, Dinas Kesehatan maupun Satgas Covid-19, bisa menjamin jika anak didik yang belajar di sekolah, tidak akan terpapar corona.

“Namanya anak-anak, pas dilihat temannya pakai masker yang aneh-aneh, bisa saja dipinjamnya, dan memakainya secara bergantian. Tidak mungkin juga seorang guru mengawasi aktivitas semua murid-muridnya sepanjang waktu selama di sekolah. Sebaiknya jangan dululah sekolah tatap muka,” pungkasnya. (Nht)

Penulis : Nht

Editor : Redaksi (SK)