Bawaslu Terima Laporan Gugatan Parawansa-Markus

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Samarinda Abdul Muin mengemukakan telah menerima laporan gugatan yang diberikan Tim bakal pasangan jalur perseorangan Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo.

Demikian disampaikan Abdul Muin di kantor Bawaslu Samarinda, Selasa (25/8/2020) sore.
Menurutnya saat ini mereka akan mendalami dan memeriksa form gugatan yang diterimanya. Rencana akan melaksanakan pleno, Rabu (25/8/2020).

Dikatakannya Bawaslu memberikan masa tenggang tiga hari setelah batas waktu pelaporan. Kemudian barulah hisa diketahui persyaratan diterima atau tidak.

“Artinya Kamis nanti sampai tiga hari kedepan batas waktu perbaikan,” ujarnya. 

Kemudian alat bukti yang cukup terhadap sengketa antara kedua belah pihak tersebut.
Saat ini Bawaslu memastikan terlebih dahulu. Untuk persoalan hal ini diangkat lebih lanjut masih menunggu hasil pleno Selasa besok.(dho)

Loading

Bagikan: