Jelang Pendaftaran, Bawaslu Sosialisasikan Pengawasan

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda melakukan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020 menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pada 4-6 September ini.

Sosialisasi yang dihadiri para perwakilan partai politik (Parpol), Liaison Officer (LO), Kesbangpol, Dishub, IDI, BNN, HIMPSI, Polresta hingga Kejaksaan Negeri Kota Samarinda diselenggarakan di Emerald Meeting Room, Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman, Senin (31/8/2020).
Ketua Bawaslu Kota Samarinda Abdul Muin memaparkan materi terkait pengawasan pada tahapan pencalonan ini.

Ia menjelaskan terkait regulasi yang menjadi pedoman Bawaslu dalam kegiatan pengawasan pada tahapan pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020 yang harus diperhatikan para paslon maupun parpol atau LO pengusungnya.  

“Bawaslu dalam setiap kerja-kerja pengawasannya selalu memperhatikan aturan-atauran, baik peraturan perundang-undangan, Perbawaslu, maupun Peraturan KPU (PKPU),” katanya.

Menurutnya Bawaslu juga selalu dalam pengawasannya mengedepankan aspek pencegahan terhadap pelanggaran.
Namun katanya jika pencegahan sudah dilakukan masih terjadi pelanggaran Bawaslu akan melakukan penindakan sesuai aturan yang ada.

Ia mengharapkan untuk agenda tahapan pendaftaran paslon nantinya agar tidak terjadi pelanggaran hingga masa pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang dan tahapan rekapitulasi serta penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda yang baru.

“Bawaslu berkomitmen menjalankan setiap peraturan yang ada dan kami mohon kerjasamanya untuk parpol atau LO agar pelaksanaan semua tahapan pilkada berjalan secara demokratis,” tutupnya.(dho)

Loading

Bagikan: