Bawaslu Gelar Rakernis Pelaporan Keuangan Semester 2, Ini Pesan Korsek

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pada 25-27 September 2020 yag dihadiri oleh Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf Kesekretariatan Panwaslucam se-Kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda, Jalan Mulawarman.

Rakernis dengan tema “Pelaporan Keuangan Panwaslucam Semester 2 (Dua) Tahun Anggaran 2020” dibuka oleh Yusuf, S.Si., M.A. selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kaltim yang dalam sambutannya berpesan agar dalam kerja dan pengelolaan keuangan harus sesuai aturan dan tertib serta dapat di pertanggungjawabkan.

“Hati-hati dalam pengelolaan keuangan, bekerja sesuai aturan, mencatat seluruh pengeluaran, peruntukan, serta tertib administrasi,” ungkap Yusuf.

Di hari kedua, Bawaslu Samarinda menghadirkan narasumber yaitu  Kiki Mulyana selaku Bendahara Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Dalam pemaparan materinya Kiki menjelaskan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Hibah sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 0238/K.BAWASLU/OT.03/IX/2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Pada hari terakhir, Rakernis ditutup oleh Dhanny Rakhmadi selaku Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Samarinda, yang menegaskan agar segala laporan keuangan diselesaikan tepat waktu dan tidak ditunda-tunda, bertanggung jawab terhadap pelaporan yang dibuat serta menjaga prinsip kehati-hatian dalam penggunaan uang negara.(*dho)