Bawaslu Mulai Tertibkan APK

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pelaksanaan Pilkada Samarinda Tahun 2020 kini telah memasuki masa kampanye. Demi kelancaran pelaksanaan tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan, Senin (28/9/2020).

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin menyebut kegiatan tersebut juga melibatkan personel dari Satpol PP, Polresta, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Selain itu, pihaknya juga mengundang liaison officer (LO) dari masing-masing pasangan calon (paslon).

“Semua LO sudah kita hubungi, tetapi yang datang hanya LO nomor urut 2 dan 3. Yang 1 sudah kita hubungi belum respons, mungkin ada kegiatan lain. Tapi intinya semua LO sudah kita kabari dan bersurat, bahwa hari ini terkait penertiban gambar-gambar yang tidak sesuai desain KPU (Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya.

Muin menjelaskan kegiatan penertiban APK kali ini merupakan tahap pertama yang menyasar Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, dan Samarinda Ulu.

Penertiban APK tahap kedua akan dilaksanakan 2 Oktober mendatang. Jika masih ada APK yang tersisa, maka akan diadakan tahap ketiga dan mengajak LO masing-masing paslon.

“Kita tetap menghimbau kepada semua pasangan calon untuk proaktif juga menurunkan. Jadi saling membantu,” tegas Muin mengakhiri.(dho)

Loading

Bagikan: