Jangan Banyak Menuntut

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Hingga saat ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) masih menetapkan Benua Etam Kaltim sebagai Calon Ibu Kota Negara (IKN) baru. Karena itu, setiap warga Kaltim hendaknya dapat menerima keputusan tersebut, salah satunya dengan cara jangan banyak menuntut bahkan hingga berpikir untuk melakukan aksi unjuk rasa agar keterlibatan orang lokal dalam pengembangan IKN.

Artinya, masyarakat jangan memahami kondisi tersebut dengan menggunakan Undang-undang pokoknya, sehingga merasa ini adalah milik daerah.

“Jadi, kami minta seluruh masyarakat Kaltim, siapa saja, mulai perorangan hingga organisasi untuk tidak berprinsip Undang-undang pokoknya. Jangan sampai, dengan banyak menuntut IKN pun lepas atau tidak jadi,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kepada Tim Publikasi Biro Humas Setprov Kaltim baru-baru ini.

Menurut Isran, apabila masyarakat Kaltim banyak menuntut, dikhawatirkan apa yang dicita-citakan pemimpin daerah ini sebelumnya maupun masyarakat yang sangat menghendaki ditetapkan IKN tidak terwujud.

Hal itu, karena Pemerintah Pusat kecewa dengan sikap tersebut. Isran menjelaskan, IKN bukan hanya milik rakyat Kaltim tetapi seluruh bangsa ini bahkan seluruh dunia.

“Inilah yang harus dipahami masyarakat Kaltim. Wajar, jika memang ada tuntutan itu. Tapi, harus dilihat kapasitasnya, sehingga IKN betul-betul menjadi harapan besar bagi masyarakat Kaltim di masa akan datang,” jelasnya.(jay/yans/humasprovkaltim/adv/aya/sk)