Jangan Khawatir, KPU Akan Akomodir Suara Pasien Covid-19

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat memberikan jaminan agar warga yang terpapar virus covid-19 akan diakomodir suaranya.

Seperti diketahui KPU Kota Samarinda secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, pada Rabu, 14 Oktober lalu pada pukul 12.30 Wita.

Jumlah suara tersebut, merupakan total daftar pemilih yang telah dihimpun dari 10 Kecamatan di Kota Samarinda. Yang termasuk diantaranya adalah warga Samarinda yang terindikasi terpapar Covid-19.

Di Kota Samarinda sendiri, para pasien yang masing-masing tergolong dalam kategori pasien dalam perawatan yang berada di rumah sakit dan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang disarankan untuk melakukan isolasi mandiri.

Namun, para pasien pengidap Covid tersebut dipastikan tetap bisa berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020.

“Hak suara para pasien masih melekat, meskipun akan ada perbedaan perlakuan atau tata cara untuk memilih,” tegas Firman baru-baru ini.

Untuk pasien yang di rumah sakit, Firman menjelaskan bahwa perlakuannya akan sama seperti pasien rawat inap atau TPS Mobile, dimana Kotak suara akan berjalan mendatangi ruangan tempat pasien berada.

Sementara terkait Domisili, Pasien akan dimasukkan ke dalam daftar pemilih yang berada di TPS terdekat. Dimana lembar suratnya akan menggunakan surat suara cadangan di TPS tersebut.

“Tapi pendataanya bakal dipastikan dulu apakah masih disana apa tidak, kalau masih disana artinya pasien masuk ke TPS terdekat, tingkat RT yang melayani hak pilihnya,” jelas Firman.

Tetapi lanjutnya untuk pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri Firman menjelaskan bahwa masih belum ada peraturan yang mengatur tata cara memilihnya.

Sebab, ia mengatakan petunjuk teknisnya (Juknis) masih belum dikeluarkan dari KPU Pusat selaku pengatur pelaksana Pilkada.

“Yang pasti dia hak pilihnya gak hilang, cuman pola pelayannya yang bagaimana, karena situasi covid ini,” jelas Firman.

Hal inipun diakui masih coba diperjuangkan oleh KPU Kota Samarinda. Dimana KPU berupaya untuk mengakomodir pemillih dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilu yang ditagetkan mencapai 77,5 Persen dari total DPT di Kota Tepian.

“Cuma ini masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” tegas mantan Jurnalis ini.(dho)

Loading

Bagikan: