KUTAI BARAT, Swarakaltom.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Barat masih memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengusut kegiatan pemasangan plang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di BPBD Kubar tahun anggaran 2019.
Puluhan Petinggi Kampung di wilayah ini telah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dari penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK DBR-DH tahun 2019 ke BPBD Kubar yang diduga kegiatan fiktif.
”Hari ini kami dapatkan info ada sekitar 10 orang petinggi dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik Kejaksaan Kubar. Namun kami belum ada bocoran terkait dari hasil pemeriksaan tersebut, “ungkap Ketua DPD Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kaltim, Bonifasius Dion kepada Swarakaltim.com, Jumat (6/11/2020).

Namun Dion panggilan akrabnya yang juga Petinggi Kampung Bigung Baru, Kecamatan Linggang Bigung, mengaku belum mengetahui adanya sejumlah petinggi kampung yang terlibat dalam kegiatan pemasangan baleho karhutla dari BPBD Kubar ini.
“Setahu saya belum ada anggaran yang diturunkan ke petinggi kampung terkait kegiatan pemasangan baleho karhutla tersebut. Akan tetapi kita juga tidak tahu ada petinggi yang terlibat di lapangan,” jelas Dion.
Dikonfirmasi terpisah, sala seorang Petinggi Kampung di wilayah Kecamatan Barong Tongkok mengaku, ada 65 Petinggi Kampung yang bakal dimintai keterangan sebagai saksi dari tim penyidik Kejaksaan Kubar.
“Benar pak, hari ini saya dan puluhan rekan rekan petinggi kampung diperiksa sebagai saksi. Saat ini masih proses dalam pemeriksaan dari tim penyidik. Kami diperiksa secara bergantian,” ungkap salah satu Petinggi Kampung saat ditemui wartawan, di teras Kejaksaan Kubar.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Kubar telah memeriksa sejumlah saksi dari kantor BPBD Kubar yang merupakan Kepala PPTK dan Bendahara BPBD Kubar, terkait ada dugaan kerugian uang negara sekitar Rp1 miliar.
Sementara tim penyidik Kejaksaan Kubar belum berhasil dikonfirmasi puluhan awak media yang sejak pukul 10.00 WITA pagi tadi, menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penulis : Alfian
Editor. : Redaksi (SK)