BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, memimpin audiensi dan silaturahmi bersama para pengembang perumahan se-Kota Balikpapan di Auditorium Balai Kota Balikpapan. Pertemuan tersebut menjadi forum dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha, untuk membahas percepatan perizinan hingga pembangunan kawasan hunian yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Rahmad Mas’ud menegaskan bahwa pemerintah kota ingin membangun komunikasi yang sehat dengan para pengembang, sekaligus mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
“Kita sosialisasi dan silaturahmi dengan para pengembang perumahan di Kota Balikpapan. Tentunya kita mendengarkan keluh kesah, masukan, maupun kritik mereka. Ini bagian dari program kita untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal perizinan,” ujarnya, Rabu(13/5/2026)
Menurut Rahmad, sektor properti memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan kota. Karena itu, pemerintah ingin memastikan proses usaha dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh hanya berorientasi pada bisnis semata. Pengembang juga diminta memperhatikan dampak lingkungan jangka panjang, terutama terkait persoalan banjir yang masih menjadi tantangan perkotaan.
“Kita banyak sharing dan diskusi. Ada banyak ide dan masukan, tapi juga ada hal-hal yang harus kita ingatkan kepada pengembang. Karena jangka panjangnya kita harus memikirkan masalah banjir dan dampak lingkungan dari pembangunan perumahan,” tegasnya.
Salah satu poin yang kembali ditekankan Pemkot Balikpapan adalah penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait kewajiban penyediaan bak penampungan air pada perumahan komersial.
Rahmad menjelaskan, keberadaan bak air tersebut bukan sekadar fasilitas tambahan, tetapi bagian dari strategi pengendalian banjir dan konservasi air di kota yang memiliki karakteristik sebagai daerah tadah hujan.
“Perumahan komersial wajib melengkapi dengan bak air, bukan tandon. Jadi air hujan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengurangi limpasan air langsung ke wilayah dataran rendah,” jelasnya.
Ia menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan di tengah pesatnya pembangunan kawasan hunian di Balikpapan.
Terkait perizinan, Rahmad mengakui masih sering terjadi miskomunikasi antara pengembang dan perangkat daerah. Namun, ia memastikan tidak ada unsur kesengajaan untuk memperlambat proses administrasi.
“Kadang pengembang merasa dokumennya sudah lengkap, ternyata masih ada yang kurang. Nah, di sinilah pentingnya komunikasi antara dinas dan pengembang supaya tidak ada kesan diperlambat,” katanya.
Rahmad bahkan menegaskan bahwa percepatan layanan perizinan merupakan instruksi langsung dari Presiden yang wajib dijalankan seluruh jajaran birokrasi.
“Saya beri jaminan, tidak boleh ada keterlambatan. Ini instruksi Bapak Presiden yang harus kita implementasikan dalam birokrasi pemerintahan,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan pengembang, sehingga pembangunan perumahan di Balikpapan tidak hanya cepat dan tertata, tetapi juga ramah lingkungan serta mampu mendukung kualitas hidup masyarakat di masa depan.(Adv Diskominfo Balikpapan)