AMY Beberkan Aliran Uang Darinya

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Persidangan lanjutan kasus gratifikasi yang dilakukan AMY (38), semakin menarik. Ini tiada lain, karena terdakwa AMY membeberkan kemana saja uang darinya mengalir ke sejumlah pejabat Pemkab Kutim.

“Semua agar mendapat pekerjaan atau proyek selain itu diakhirnya segera dibayar, karena keuangan Pemkab Kutim deficit sehingga rebutan meminta dibayar karenanya harus meminta pertolongan kepada pejabat yang punya akses seperti Mus dan Sur yang merupakan adik kakak,” beber AMY menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Bukti transfer dari Amy

Mendapat berbagai pertanyaan, AMY yang tercatat sebagai Direktur PT Turangga Triditya Perkasa (T2P) Sangatta, mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada pejabat Pemkab Kutim yang jumlah 5 persen dari nilai kontrak.

AMY menyebutkan fee yang ia berikan diberikan melalui PPTK proyek Peningkatan Jalan Kayu Mas Teluk Pandan sebesar Rp328 Juta, kemudian proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan sebesar Rp40 Juta dan proyek Embung Desa Maloy sebesar Rp100 Juta.

Amy juga tidak membantah menyerahkan uang sebesar Rp650 Juta kepada pada bulan Juni 2020. “Uang yang diberikan kepada Pak Sur Kepala BPKAD Kutim diserahkan dua tahap yakni pertama sebesar Rp550 Juta kemudian Rp100 Juta kesemuanya diantar Lila Mei Puspita Sari,” beber Amy.

Terkait THR, AMY membenarkan telah memberikan kepada Ism Bupati Kutim, kemudian Mus Rp100 juta, Sur sebesar Rp50 juta demikian dengan AET sebesar Rp50 juta.

Selain itu, ada Rp100 juta untuk sejumlah oknum ASN Pemkab Kutim namun ia tidak menyebutkan siapa oknum ASN yang menerima.

“Saya juga diminta Musyaffa untuk membayar sewa bus sebesar Rp200 juta untuk keperluan jamaah yang akan mengikuti Haul Guru Sekumpul di Banjarmasin, uang itu ditransfer ke rekening Sulaksono,” ungkap Amy dihadapan Majelis Hakim yang terdiri Agung Sulistiyono sebagai ketua dengan anggota hakim anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo.

Amy menyatakan dari ribuan paket proyek yang ada di Kutim, hanya 5 persen saja yang dilelang selebihnya melalu penujukan lelang atau PL dengan pagu dana Rp200 juta per paket.

“Karena itu saya menggunakan bendara lain (perusahaan lain,red) untuk melakukan pekerjaan yang ada, sebut AMY yang pada tahun 2020 mengerjakan sejumlah proyek besar diantaranya embung di Maloy.(sdn)

Loading

Bagikan: