Data Disdukcapil Mahulu Ada 600 Lebih Pemula Wajib KTP Eletronik

Loading

Caption: Tampak Disdukcapil Mahulu menerjunkan tim jemput bola melakukan perekaman data KTP-Eletronik ke sejumlah perkampungan di Mahulu

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) melakukan upaya menjemput bola, dengan menerjunkan tim untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP-elektronik) bagi pemula.

Kepala Disdukcapil Mahulu Yordanus Dani mengatakan, perekaman diprioritaskan untuk yang akan berusia 17 tahun atau yang sudah menikah. Perekaman ini, kata dia, merupakan upaya meningkatkan partisipasi pemilih Pilkada 2020, khususnya pemula yang wajib memiliki KTP-E.

“Kami lakukan jemput bola untuk merekam data mereka disetiap perkampungan. Hal ini untuk mempermudah perekaman bagi pemula maupun tuna netra diwilayah tersebut. Sebab, dari data kependudukan ada sekitar 600 lebih pemula wajib KTP-E,” jelas Dani saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).

Perekaman ini, kata dia, merupakan instruksi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada ditiap wilayah. Sementara Disdukcapil sendiri memang menggenjot upaya perekaman sebelum Pilkada 9 Desember 2020.

“Tak sekadar melakukan perekaman, upaya pencetakan juga dilakukan untuk para pemilik KTP-E yang baru. Petugas melakukan perekaman jemput bola bagi wajib KTP-E. Kemudian pendistribusian hasil cetaknya akan segera dibagikan. Selanjut pihak peneyelengara yang berhak menentukan, apakah mereka bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada mendatang,” jelasnya.

Lanjut Dani, pihaknya dari Disdukcapil Mahulu berusaha meringankan beban kerja aparatur kampung seperti ketua RT. Karena tidak perlu repot-repot mengurus KTP warganya. Sebab, saat ditanya ada ketua RT yang tidak mengetahui jumlah warganya.

“Beberapa bulan terkahir, Kantor Disdukcapil Mahulu sempat tutup tampa ada pelayanan administrasi kependudukan dimasa pandemi Covid-19. Namun kami membuka pelayanan secara online melalui aplikasi WhatsApp, akan tetapi hasilnya kurang maksimal,” tutur Dani.

Sehingga saat ini Disdukcapil Mahulu kembali membuka pelayanan administrasi kependudukan di hari kerja maupun disaat hari libur. Hal itu terus dilakukan untuk memberi pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan.

“Khusus untuk Kartu Keluarga (KK) dapat dicetak di setiap kecamatan. Sedangkan KTP mapun KIA dan akta kelahiran harus dicetak di Kantor Disdukcapil. Selain jemput bola, diharapkan masyarakat datang untuk perekaman data. Sekaligus mencetak data print ready record (PRR) menjadi KTP elektronik dan langsung diterima masyarakat saat itu juga,” pungkasnya.

Penulsi : Riki

Editor   : Alfian (SK)