SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-8 guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai usulan hak angket, Senin (4/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan bertepatan dengan adanya aksi unjuk rasa di depan gedung dewan oleh kelompok masyarakat yang menagih kejelasan pembahasan isu tersebut sesuai agenda yang diharapkan pada hari ini.
Suasana di luar gedung terlihat di mana massa aksi menuntut adanya kepastian hitam di atas putih mengenai kelanjutan hak angket di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.
Muhammad Samsun menekankan pentingnya lembaga legislatif memberikan jawaban konkret atas tuntutan massa aksi yang telah beberapa kali mendatangi gedung dewan agar mendapatkan atensi serius dari seluruh anggota dewan yang hadir.
“Hari ini ada aksi kembali yang perlu kita respon bersama. Karena aspirasi ditujukan kepada DPRD, sudah selayaknya lembaga ini memberikan tanggapan terhadap usulan masyarakat yang disampaikan berulang kali tersebut. Kami berharap hal ini bisa didiskusikan segera untuk menentukan langkah yang diambil,” ujar Muhammad Samsun saat melakukan interupsi di tengah rapat paripurna.
Usai pelaksanaan rapat, ia menjelaskan bahwa pimpinan dewan telah sepakat untuk membawa pembahasan mengenai usulan hak angket ke tingkat Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dahulu.

Mekanisme penjadwalan ulang melalui Badan Musyawarah (Bamus) disebut masih memungkinkan dilakukan setelah tercapai kesepakatan di tingkat pimpinan lintas fraksi mengenai kelanjutan agenda paripurna khusus hak angket.
“Tadi diputuskan pimpinan untuk dibawa ke dalam Rapim terlebih dahulu. Bamus itu bisa dilakukan kapan saja, asalkan sudah ada kesepakatan antar pimpinan untuk mengagendakan rapat paripurna mengenai hak angket tersebut,” jelas Muhammad Samsun.
Terkait kesiapan draf usulan, ia mengonfirmasi bahwa internal Fraksi PDI Perjuangan telah melakukan kajian teknis sebagai dasar pemikiran untuk menggulirkan hak angket yang akan disampaikan secara resmi dalam forum Rapim.
“Kami sudah memiliki kajian dan draf pola dasar pemikirannya sudah ada. Namun, semuanya akan kami sampaikan secara resmi di dalam Rapim nanti untuk melihat bagaimana kesepakatan kolektif di DPRD,” pungkasnya.(DHV)